Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Prostitusi Anak Mengaku Aktif Jadi Penyuluh Anti-HIV/AIDS di Komunitas LGBT

Kompas.com - 01/09/2016, 20:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AR (41), tersangka perdagangan anak untuk prostitusi gay paedofil aktif sebagai penyuluh di lembaga sosial masyarakat untuk komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). 

Itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. 

Penyuluh, kata Ari, menjadi aktivitas AR selepas keluar dari penjara. AR harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terbukti menjadi mucikari yang memperdagangkan perempuan sebagai budak seks.

"Dia aktif digunakan oleh LSM, menurut keterangan dia, sebagai penyuluh untuk anti HIV/AIDS khususnya ke LGBT," ujar Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

AR adalah laki-laki penyuka sesama jenis. Kebetulan, ia tinggal di tempat kos yang lingkungannya banyak terdapat anak-anak usia remaja.

AR merekrut anak-anak tersebut untuk bekerja sebagai pemuas seksual untuk kaum gay.

(Baca: Ini Cara Pelaku Prostitusi Anak untuk Klien Gay Rekrut Korbannya)

"Grupnya RCM (Reo Ceper Management), itulah club yang ada di tempat kos mereka. Anak anak itulah yang dipengaruhi untuk dikasih uang untuk melayani seks," kata Ari.

AR pun menawarkan orang-orang di komunitas LGBT itu untuk memakai jasa grup RCM.

"Kalau dia menemukan orang yang mau memakai, dia siap menyiapkan," lanjut Ari.

"Brondong"

 

Polisi kini menyelidiki komunitas LGBT tersebut untuk mencari sosok pelanggan yang menggunakan jasa AR. 

Sementara Untuk mencari pelanggan, AR menjajakan korbannya melalui akun Facebook bernama "Brondong".

Di akun tersebut, AR memajang foto-foto korban dengan diikuti nama dan huruf khusus yang diketahui merupakan sandi.

Huruf V menandakan anak tersebut bertindak sebagai perempuan, T bertindak sebagai laki-laki, dan B untuk biseksual.

Setiap anak dikenakan tarif Rp 1,2 juta kepada pelanggan. Dari uang sebanyak itu, masing-masing anak hanya menerima sekitar Rp 100-150 ribu untuk layanan singkat.

Dari pengembangannya, polisi menangkap U dan E terkait kasus ini. Tersangka U merupakan mucikari sama seperti AR.

Sementara E merupakan pemakai jasa prostitusi anak sekaligus perekrut dan menyediakan rekening untuk menamlung uang hasil kejahatan AR.

Para pelaku terancam pasal berlapis terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kompas TV Polisi Bongkar Prostitusi Online Untuk Kaum Gay
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com