JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, ada keinginan yang kuat dari diaspora Indonesia agar pemerintah memberlakukan kewarganegaraan ganda.
Namun, Retno mengakui, untuk mengakomodasi keinginan tersebut diperlukan kajian mendalam yang memerlukan waktu tak sebentar.
"Terdapat aspirasi yang kuat dari diaspora yang tinggal di luar negeri agar pemerintah memberlakukan dwikewarganegaraan," tutur Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Retno mengatakan pemerintah berkewajiban merespons keinginan tersebut karena diaspora merupakan aset bangsa.
Sambil menunggu kajian rampung, kata Retno, pemerintah berusaha menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh para diaspora.
Beberapa di antaranya, seperti kemudahan keluar-masuk Indonesia yang diakomodasi melalui multiple-visa.
(Baca: Jokowi Janji Dorong RUU Dwikewarganegaraan)
Pemerintah juga tengah berupaya memetakan diaspora. Retno mengatakan, perlu ada data akurat untuk pemetaan tersebut.
Dalam rangka pemetaan itu, kata Retno, satu bulan terakhir Kemenlu mengumpulkan data diaspora lengkap dengan profesinya.
Kartu diaspora juga tengah direncanakan untuk dibuat agar semakin memudahkan pemetaan tersebut. Kartu tersebut diharapkan rampung dibuat sebelum 2016.
"Template sudah jadi, sekarang sedang coba ambil input. Kartu ini sifatnya voluntary, kalau diaspora tidak ingin daftar, kami tidak bisa memaksakan," tuturnya.
Isu dwikewarganegaraan menguat setelah Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra Tahar dari kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Arcandra kedapatan memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.