Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Gaji dan Tunjangan DPRD Harus Sesuai Kemampuan Daerah

Kompas.com - 30/08/2016, 20:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah memahami kebutuhan dan keinginan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) yang meminta kenaikan gaji, perbaikan fasilitas, tunjangan, dan bahkan penambahan kewenangan.

Namun, menurut dia, seluruh permintaan tersebut belum bisa dipenuhi mengingat saat ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran.

"Kami memahami kebutuhan keperluan anggota dewan, yang jadi masalah timing-nya. Karena sekarang pemerintah sedang melakukan penghematan," ujar Tjahjo usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), di Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Tjahjo menuturkan, pemerintah telah membahas soal hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Hal tersebut, kata Tjahjo, akan diatur melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah.

Tjahjo menegaskan tidak akan ada perubahan atau penaikan terkait tunjangan, tetapi penyesuaian.

"Misalnya kalau perjalanan ke Jakarta sekarang dapat Rp 550 ribu, disesuaikan menjadi Rp 750 ribu. Sekarang ini kan mereka mengeluh tidak bisa menginap, hotel saja paling murah Rp 500 ribu, makanya nanti ada penyesuaian," tutur Tjahjo.

Lalu kapan penyesuaian itu akan dilakukan?

"Penyesuaian menunggu waktu yang tepat. Bisa tahun ini atau tahun depan," ujarnya.

Selain itu, Tjahjo juga mengatakan, kenaikan gaji dan tunjangan DPRD harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah dalam APBD. Jangan sampai kenaikan yang diminta nantinya akan memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tjahjo menilai tidak semua daerah bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan yang diminta oleh anggota DPRD, seperti misalnya tunjangan transportasi.

"Kalau semua mintanya mobil ya tidak bisa dong. Tergantung daerah. Jangan sampai PAD murni daerah diganggu oleh tambahan ini padahal dana DAK tertunda," ucapnya.

Seperti dikutip dari Harian Kompas, Ketua Adkasi Lukman Said saat memberikan sambutan di acara seminar nasional menyinggung rencana Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari daerah.

DPRD kabupaten sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan rakyat di daerah akan membantu merumuskan kebijakan nasional tersebut. Oleh karena itu, sudah semestinya jika DPRD mendapatkan perbaikan kesejahteraan.

"Teman-teman dari Papua pun sudah berpesan untuk meminta kesejahteraan dan supaya negara berpihak kepada DPRD. Sebab, katanya, selama belasan tahun kami menderita," tutur Lukman.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, upaya DPRD untuk meminta perbaikan fasilitas, tunjangan, dan bahkan penambahan kewenangan sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.

DPRD yang merupakan pejabat daerah ingin memiliki fasilitas seperti anggota DPR yang merupakan pejabat negara. Punya fasilitas perumahan, transportasi, dan uang pensiun.

"Seharusnya, DPRD jelas dulu dengan kedudukannya, baru bicara soal kewenangan, kelembagaan, dan terakhir keuangan. Tetapi biasanya (mereka) tidak mau ribet. Jadi selalu langsung urusan gaji dan tunjangan," tutur Endi.

Ia mengingatkan, permintaan kenaikan gaji serta perbaikan fasilitas dan tunjangan alih-alih menghasilkan dukungan publik, tetapi malah justru membuat masyarakat menjadi antipati.

DPRD semestinya menunjukkan terlebih dahulu bukti kerjanya. Penghargaan atas kerja itu akan mengikuti.

Kompas TV Tiga Daerah Ini Rawan Pelanggaran UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com