Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Hakim Agung, Komisi III Akan Utamakan Hakim Karier

Kompas.com - 30/08/2016, 10:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap lima calon hakim agung dan dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA).

Pengumuman hakim terpilih akan diumumkan pada hari ini, Selasa (30/8/2016) pukul 15.00 WIB.

Anggota Komisi III Nasir Djamil mengatakan, Komisi III akan memprioritaskan hakim karier dalam seleksi ini.

"Kami sudah melakukan penilaian kemarin. Dari sisi komitmennya, visi dan misi serta kapasitaa. Tentu saja yang kami utamakan adalah hakim-hakim karier," ujar Nasir, saat dihubungi, Selasa.

Nasir menambahkan, Komisi III berkewajiban untuk ikut mengawal perbaikan institusi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya.

Komisi III akan memastikan proporsionalitas hakim agung karier dan non-karier dalam menentukan hakim agung terpilih.

Hakim agung terpilih diharapkan bisa membantu Pimpinan MA dalam menghadirkan peradilan yang agung dan memiliki keberanian untuk mendobrak kultur korupsi di lingkungan peradilan.

Meski demikian, bukan berarti peluang calon hakim agung non-karier tertutup dalam seleksi ini.

"Kami coba pertimbangkan. Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami ingin lihat juga jumlahnya yang d dalam sana. Jangan sampai lebih banyak hakim non-karier ketimbang hakim karier," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, ada tiga hakim yang berkualitas dalam uji kelayakan dan kepatutan lima calon hakim agung dan dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA).

Bambang mengatakan, tiga hakim tersebut, yakni satu calon hakim ad hoc dan dua calon hakim agung.

"Untuk namanya dan kamar apanya saya tidak bisa sebut karena itu nanti tidak etis dan ini pendapat pribadi ya," ujar Bambang, seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Bambang mengatakan, ketiga hakim itu cukup bagus karena mampu menjawab pertanyaan dan memberi paparan yang baik saat uji kelayakan dan kepatutan.

Sedangkan kualitas keempat hakim sisanya dinilainya masih sebatas cukup.

Berikut lima nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor yang diusulkan KY untuk dimintakan persetujuannya kepada DPR:

a. Calon Hakim Agung:
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)

b. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA:
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com