JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, ada tiga hakim yang berkualitas dalam uji kelayakan dan kepatutan lima calon hakim agung dan dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA).
Bambang mengatakan, tiga hakim tersebut, yakni satu calon hakim ad hoc dan dua calon hakim agung.
"Untuk namanya dan kamar apanya saya tidak bisa sebut karena itu nanti tidak etis dan ini pendapat pribadi ya," ujar Bambang usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Bambang mengatakan, ketiga hakim itu cukup bagus karena mampu menjawab pertanyaan dan memberi paparan yang baik saat uji kelayakan dan kepatutan. Sedangkan kualitas keempat hakim sisanya dinilainya masih sebatas cukup.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA masih akan diproses.
Komisi III masih harus meminta pendapat dari seluruh fraksi yang ada untuk menetapkan hasilnya.
Sedianya rapat pleno penentuan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc berlangsung malam ini.
Namun, menurut Bambang, Komisi III membutuhkan waktu lebih untuk menetapkan hasilnya.
"Tidak jadi malam ini karena fraksi-fraksi butuh waktu lebih, jadinya besok jam satu siang. Tentunya yang jadi dasar pertimbangan kami adalah integritas, kemampuan, dan rekam jejak mereka semua," ucap Bambang.
Berikut lima nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor yang diusulkan KY untuk dimintakan persetujuannya kepada DPR:
a. Calon Hakim Agung:
1. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M (Perdata)
2. H. Panji Widagdo, S.H., M.H. (Perdata)
3. Setyawan Hartono, S.H., M.H. (Perdata)
4. Kol.Chk.Hidayat Manao, S.H., M.H. (Militer)
5. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. (Agama)
b. Calon hakim ad hoc Tipikor di MA:
1. Dermawan S. Djamian, S.H.,M.H., CN.
2. Dr. H.Marsidin Namawi, S.H., M.H.