Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Temui Xi Jinping, Bahas Laut China Selatan dan Natuna

Kompas.com - 29/08/2016, 17:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping di Hangzhou, Provinzi Zhejiang, Jumat (2/9/2016).

Topik seputar perairan Natuna dan Laut China Selatan jadi salah satu bahasan kedua Kepala Negara itu.

"Saya kira, isu Laut China Selatan pasti akan muncul (dalam pertemuan bilateral)," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (29/8/2016).

Meski demikian, Retno belum mau menjelaskan ke arah mana pembahasan mengenai perairan Natuna serta Laut Tiongkok Selatan itu.

(Baca: China Beri Sinyal Positif Terkait Pembahasan "Code of Conduct" di Laut China Selatan)

Sebab, format pertemuan bilateral itu cair dan mengedepankan interaksi masing-masing.

Namun, Retno menegaskan, Indonesia sudah sepakat dan jelas bahwa perairan Natuna merupakan wilayah perairan konstitusional Indonesia.

Posisi Indonesia tentang Laut Tiongkok Selatan pun sama, yakni mendukung perdamaian dan penghormatan terhadap hukum internasional.

"Buat Indonesia, its very clear, tidak ada overlapping di dalam hak-hak maritim," tegas Retno.

Bahkan, meski Pemerintah China sempat mengklaim bahwa ada perairan Natuna yang masuk ke dalam area pemancingan tradisional Tiongkok, Retno menegaskan hukum internasional tidak mengatur soal hal itu.

(Baca: Soal Laut China Selatan, Indonesia Tegaskan Jaga Perdamaian dan Stabilitas Kawasan)

"Itu kan istilahnya mereka (Tiongkok) saja. Tapi saya kira dari pihak Tiongkok sudah memahami posisi Indonesia," ujar Retno.

Selain soal Natuna dan Laut Tiongkok Selatan, lanjut Retno, pertemuan bilateral Jokowi dan Jinping akan lebih menitikberatkan pada kerjasama ekonomi.

Indonesia akan meneruskan komitmen kerja sama antara kedua negara.

Kompas TV Indonesia Kurang Dana Bangun Armada Laut?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com