Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Polri yang Berwenang Jelaskan Video Freddy Budiman

Kompas.com - 29/08/2016, 12:51 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM telah menyerahkan video rekaman testimoni Freddy Budiman kepada Polri, Kamis (25/8/2016).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku sudah melihat isi video tersebut. Namun dia menolak membeberkan hal-hal yang dibicarakan Freddy dalam video tersebut. 

"Ya kan (video) saya lihat dong pasti sebelum saya serahkan," ujar Yasonna usai menghadiri Seminar "Masa Depan Indikasi Geografis di Indonesia" di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).

Menurut Yassona, pihak yang punya wewenang untuk mengungkap isi video maupun oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkotika adalah kepolisian. 

(Baca: Yasonna: Video Testimoni Freddy Budiman Tidak Akan Dibuka ke Publik)

Seperti diketahui, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional dalam peredaran narkotika yang dikendalikan Freddy. 

Haris mengaku, dirinya mendapat cerita keterlibatan aparat dari Freddy saat keduanya bertemu pada 2014. 

"Polri sebagai institusi yang berkompeten untuk mengusut. Saya sudah berikan ke Pak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian) urusannya sekarang sama Kapolri, silakan tanya ke Kapolri," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa ada dua video yang diserahkan Kemenkumham kepada polisi. Satu video durasinya sangat pendek, sementara video lainnya cukup panjang.

"Berapa belasan menit setahu saya. (Video) Yang satu pendek sekali, lebih kurang mungkin satu menitan lebih, (video) satunya lagi di atas sepuluh menit," ujar Tito di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Ia mengatakan bahwa video itu berisi testimoni Freddy budiman sebelum dieksekusi hukuman mati.

"Intinya kira-kira dia menyampaikan curhatan dia lah dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini, tapi dia juga mengatakan ada hal-hal yang berlebihan dituduh kan kepada dia. Misalnya, itu sebetulnya ada orang lain yang juga terlibat pelaku lain tapi kok yang kena saya saja, pelaku lain tidak," kata dia.

(Baca: Tak Bakal Dipublikasi, Ini Isi Video Freddy Budiman yang Direkam Ditjen Pas)

Di dalam video itu juga, lanjut Tito, tidak ada penyebutan nama-nama lembaga penegak hukum yang terlibat, seperti apa yang disebutkan Haris Azhar.

"Dia (Freddy di rekaman video) enggak nyebutkan nama-nama," kata dia.

Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016).

Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.

Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.

Untuk membuktikan cerita itu, Polri membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno. Bukan hanya Polri, TNI dan BNN juga membentuk tim serupa.

Kompas TV Video Freddy Budiman Diduga Berisi Nama Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com