Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Lingkungan Pertanyakan SP3 Kasus 15 Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan

Kompas.com - 27/08/2016, 17:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi, menilai bahwa polisi tidak memiliki alasan jelas dan kuat dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk 15 perusahaan yang sempat menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan.

Menurut Yuyun, polisi terkesan hanya mencoba mencari pembenaran melalui alasan tanpa disertai dengan data pengelolaan lahan konsesi oleh 15 perusahaan tersebut.

"Kami menilai alasan Polri terkait SP3 tidak tepat karena tidak disertai dengam data-data pendukung," ujar Yuyun saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/8/2016).

Ia menyebutkan, sejak SP3 diterbitkan, Polri maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan tidak pernah menunjukkan daftar perushaan yang menerima konsesi pemanfaatan hutan beserta peta sebarannya kepada publik.

Oleh sebab itu, alasan Polri tidak begitu saja bisa dipercaya. Dari data yang dimiliki oleh Greenpeace dan dari proses investigasi, bisa diverifikasi bahwa lahan yang terbakar adalah area konsesi yang dimiliki oleh perusahaan tertentu.

"Kami belum pernah menerima data yang menjadi alasan Polri memberikan SP3. Padahal sudah terverifikasi titik api itu terletak di lahan konsesi perushaan tertentu," kata Yuyun.

Selain itu, selama ini tersangka pembakar hutan yang ditangkap hanyalah pelaku lapangan. Yuyun menyebut polisi enggan mengusut pelaku sebenarnya yang memerintahkan pembakaran itu.

Berdasarkan data Greenpeace, saat ini sudah ada 450 orang yang ditangkap terkait kasus pembakaran hutan. Sebagian besar pelaku merupakan masyarakat lokal yang ingin membuka lahan perkebunan kelapa sawit yang tergiur ajakan pihak perusahaan pengelola kelapa sawit.

"Kalau masyarakat ini kan urusannya soal perut. Mereka (perusahaan) mengimingi masyarakat untuk buka kebun. Bisa juga pelaku hanya orang bayaran yang disuruh oleh pihak perusahaan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Forest Watch Indonesia (FWI) Togu Manurung menilai bahwa penerbitan SP3 kepada 15 perusahaan itu merupakan tindak pembiaran oleh aparat terhadap permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

"Bagaimana pemerintah menangani ini? Ini seperti pembiaran. Sudah jelas dibakar, tapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah," ujar Togu ketika dihubungi, Jumat (26/8/2016).

Togu menganggap penerbitan SP3 sebagai sinyal negatif kepada publik terkait konsistensi pemerintah dalam mengatasi masalah karhutla.

Belum lama ini, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan kasus 15 perusahaan tersebut dihentikan.

Pertimbangan pertama karena lokasi yang terbakar bukan lagi area perusahaan karena sudah dilepas. Kedua, masih ada sengketa pada lahan yang terbakar, namun lahannya bukan milik perusahaan.

"Ada satu lagi. Di lokasi yang terbakar, perusahaan sudah berupaya melakukan pemadaman dengan fasilitas sarana pemadaman yang sudah diteliti. Menurut keterangan ahli itu tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian," ujar Ari Dono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2016).

Ia menyebutkan, polisi masih mendalami proses pemberian SP3 tersebut. Bareskrim telah mengirim Kepala Biro Pengawas Penyidik untuk meneliti lebih dalam.

Namun demikian, Ari Dono menjamin keluarnya SP3 tersebut telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Penyidik memanggil saksi dan para ahli untuk menelusuri kasus 15 perusahaan tersebut.

Kebakaran hutan hebat terjadi di Riau pada Juli 2015. Diduaga ada unsur kesengajaan dalam kebakaran itu sehingga menyeret 15 perusahaan serta 25 orang telah diajukan ke meja hijau. Polisi menerbitkan SP3 pada Januari 2016 atau tiga bulan setelah penetapan tersangka korporasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com