JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pencari Fakta (TPF) Polri terus melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti testimoni Freddy Budiman seperti diungkapkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Kepada Haris, Freddy menyebutkan, ada oknum polisi yang terlibat dalam bisnis narkobanya.
Salah satu anggota tim pencari fakta, Hendardi, mengatakan, pada Kamis (25/8/2016) kemarin, tim melakukan penggalian informasi kepada adik Freddy Budiman, Johny Suhendra, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Dari pendalaman tersebut, TPF mendapatkan informasi adanya satu video yang dibuat oleh pihak keluarga menjelang eksekusi dan sebuah surat wasiat yang dibuat oleh Freddy Budiman.
"Tidak banyak yang bisa saya ungkap di media karena harus dilaporkan dulu ke semua anggota. Tapi kami temukan fakta ada video yang dibuat oleh pihak keluarga dan ada semacam surat wasiat kepada keluarga. Kami sedang coba melacak itu," ujar Hendardi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2016).
Hendardi mengatakan, meski belum ada jaminan dalam video tersebut terdapat terstimoni Freddy terkait oknum Polri, TNI, dan BNN yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba, tim tetap akan menelusuri dua temuan itu.
"Saat ini tim tengah berusaha menelusuri dua temuan itu. Kami berharap ada petunjuk dari situ," kata Hendardi.
Dua video testimoni Freddy
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah menerima dua video testimoni Freddy dari Kementerian Hukum dan HAM.
Tito mengatakan, ada dua video yang diserahkan kepada pihaknya. Satu video durasinya sangat pendek, sementara video lainnya cukup panjang.
Ia mengatakan, video itu berisi testimoni Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati.
"Intinya kira-kira dia menyampaikan curhatan, dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini, tapi dia juga mengatakan ada hal-hal yang berlebihan dituduhkan kepada dia. Misalnya, itu sebetulnya ada orang lain yang juga terlibat pelaku lain tapi kok yang kena saya saja, pelaku lain tidak," kata Tito.
Di dalam video itu, lanjut Tito, tidak ada penyebutan nama-nama lembaga penegak hukum yang terlibat, seperti apa yang disebutkan Hariz Azhar.
Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016).
Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.
Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.
Untuk membuktikan cerita itu, Polri membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno.
Bukan hanya di Polri, tim juga dibentuk TNI untuk menelusuri informasi itu.