Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X Sebut Data Sertifikasi Guru antara Kemendikbud-Daerah Sering Tak Akurat

Kompas.com - 26/08/2016, 17:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dadang Rusdiana menuturkan, pihaknya akan terus mengevaluasi akurasi data guru yang telah disertifikasi.

Pernyataan tersebut menanggapi rencana Sri Mulyani untuk memangkas pengucuran dana transfer ke daerah.

Dari anggaran Rp 72,9 triliun tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan Dana Transfer Khusus (DTK) yang setelah ditelusuri ternyata over budget atau berlebih.

Dana Rp 23,3 triliun itu yang kemudian dipangkas. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

"Tentunya ada ketidakakuratan perhitungan jumlah guru yang akan disertifikasi tahun ini," ujar Dadang melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2016).

Dalam beberapa kunjungan Komisi X ke daerah, Dadang melanjutkan, selalu terjadi perbedaan data antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan daerah.

Perbedaan data tersebut, kata Dadang seringkali berdampak pada pengendapan dana di kas daerah.

"Seperti pada 2015, sekitar Rp 19 triliun mengendap di kas daerah. Ini yang akan kami evaluasi," kata dia.

Panja Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan pun direncanakan untuk dibentuk oleh Komisi X untuk menelusuri permasalahan ini agar masalah data dan kebutuhan guru terawasi dengan baik.

"Jadi harus hati-hati pada akurasi data saja. Jangan sampai salah hingga akhirnya ikut terpotong yang sudah mendapat sertifikasi," tutur politisi Partai Hanura itu.

Dadang menambahkan, pihaknya akan mendalami data dari Kemendikbud yang membenarkan adanya pemotongan anggaran dengan data dari daerah.

Sehingga, jangan sampai penundaan kucuran dana tersebut berdampak pada tidak dibayarkannya tunjangan guru karena ada kesalahan analisa data.

"Terutama setelah ada syarat bahwa pencairan sertifikasi bagi guru honor yang mengajar di sekolah milik pemerintah disyaratkan SK Bupati," kata Dadang.

"Maka banyak guru yang tidak bisa memenuhi itu, karena rata-rata bupati tidak mau membuat SK hingga tunjangannya tidak bisa dicairkan. Padahal sebelumnya bisa cair karena belum ada syarat itu," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit dana anggaran APBN-P 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih.

Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu. (Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi," ucap Sri Mulyani.

"Kan tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata dia.

Kompas TV Kemenkeu Kaji Kenaikan Cukai & Harga Rokok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com