Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

177 WNI Calon Haji yang Gunakan Paspor Palsu Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Kompas.com - 25/08/2016, 18:45 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia yang kedapatan membawa paspor palsu di Filipina terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris, seorang WNI kehilangan kewarganegaraan lantaran memiliki paspor negara lain. Dan itu yang terjadi pada para calon haji itu.

Mereka berangkat menuju Arab Saudi dari Manila dengan paspor Filipina. 

Freddy menuturkan Pasal 23H Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menjelaskan bahwa WNI yang mempunyai paspor dari negara asing atas namanya dapat kehilangan status kewarganegaraannya.

(Baca: Keluarga Korban Haji Filipina Maki-maki Pimpinan KBIH Arofah)

"Kasus jamaah ini juga persoalan kewarganegaraan karena di Pasal 23H kan bilang status WNI hilang kalau dia punya paspor negara lain. Itu kan walaupun caranya dengan apapun, dia punya dua paspor. Artinya dia bisa kehilangan kewarganegaraannya," ujar Juliani usai acara Dialog Peringatan Dasawarsa Dwi Kewarganegaraan Terbatas ke-10 di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurut Freddy, secara materil, pemerintah bisa saja melepaskan status kewarganegaraan ke-177 WNI itu. 

Hanya, pemerintah memberikan toleransi karena mereka diyakini tidak mengetahui UU Kewarganegaraan.

"Kasihan juga mereka ini kan tidak mengerti segala macam, cuma korban. Maka nanti pemerintah akan turun tangan membantu," tandas Freddy.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Jumat (19/8/2016) setelah ketahuan menggunakan paspor Filipina.

Petugas mencurigai mereka karena tidak bisa berbahasa Tagalog atau bahasa setempat dan hanya berbicara dalam bahasa Inggris.

(Baca: Pemilik Agen Travel Calon Haji Juga Ikut Ditahan di Filipina)

Saat ini pihak KBRI di Manila tengah melakukan verifikasi data terhadap 177 orang tersebut.

Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pemerintah Filipina memberi akses kepada perwakilan Indonesia untuk bertemu dengan mereka dan ia telah meminta pemerintah Filipina memberi perhatian khusus atas kasus ini.

Kompas TV Menag Akan Beri Sanksi Tegas pada Travel Haji Ilegal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com