Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Freddy Budiman Akan Dimintai Keterangan Terkait Isi Pleidoi

Kompas.com - 25/08/2016, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara Freddy Budiman yang membantunya dalam persidangan dan menyusun nota pembelaan atau pleidoi.

Ia memastikan dalam waktu dekat para pengacara Freddy akan dimintai keterangannya soal isi pleidoi itu.

"Ada komitmen dalam waktu dekat akan ketemu tim Divisi Hukum Polri untuk memberi penjelasan," ujar Dwi di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Tim gabungan sebelumnya mengaku kesulitan mencari tiga pengacara Freddy Budiman, yaitu Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo.

Tim gabungan sudah mendatangi kantor pengacara mereka di kawasan Karawaci, Tangerang. Namun, ternyata kantor itu sudah dihuni menjadi rumah pribadi.

Belakangan, tim gabungan berhasil mencari kontak mereka dan berkomunikasi soal permintaan keterangan untuk pelengkap investigasi.

(Baca: Saksi Cerita Freddy Minta Perlindungan)

 

"Kami sudah pelajari pledoinya juga. Kan tidak ada kaitannya, semuanya normatif saja," kata Dwi.

Tim gabungan telah memintai keterangan sejumlah penyidik yang pernah menangani kasus Freddy, baik di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.

Selain itu, tim juga meminta keterangan adik Freddy bernama Johny Suhendar di lapas Salemba, serta para tahanan di Nusakambangan yang ikut terlibat dalam percakapan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Hingga saat ini, kata Dwi, belum ada keterangan yang mengarah terkait oknum-oknum yang diduga menerima uang dari Greffy untuk melancarkan bisnisnya.

(Baca: Polri Cari Tiga Pengacara yang Bantu Freddy Budiman Susun Pledoi)

"Apa yang disampaikannya harus diuji. Katanya (Freddy), sudah disampaikan di pledoi. Ternyata di pleidoi normatif saja," kata dia.

Tim independen telah mendapatkan salinan pleidoi Freddy dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, bukti tertulis saja tidak cukup sehingga barus ada keterangan penguat dari pengacara Freddy.

Dalam isi perbincangan yang beredar antara Freddy dan Haris, disebutkan bahwa ada oknum Polri, TNI, dan Badan Nasional Narkotika yang bermain dalam bisnis narkoba yang dijalankan Freddy. Hal tersebut menurut Freddy dituangkan dalam pleidoinya. Namun, saat polisi menganalisis pledoi setebal 20 halaman itu, tak ada pembahasan soal keterlibatan oknum tersebut.

Kompas TV Mabes Polri Belum Temukan Aliran Dana Freddy Budiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com