JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara Freddy Budiman yang membantunya dalam persidangan dan menyusun nota pembelaan atau pleidoi.
Ia memastikan dalam waktu dekat para pengacara Freddy akan dimintai keterangannya soal isi pleidoi itu.
"Ada komitmen dalam waktu dekat akan ketemu tim Divisi Hukum Polri untuk memberi penjelasan," ujar Dwi di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Tim gabungan sebelumnya mengaku kesulitan mencari tiga pengacara Freddy Budiman, yaitu Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo.
Tim gabungan sudah mendatangi kantor pengacara mereka di kawasan Karawaci, Tangerang. Namun, ternyata kantor itu sudah dihuni menjadi rumah pribadi.
Belakangan, tim gabungan berhasil mencari kontak mereka dan berkomunikasi soal permintaan keterangan untuk pelengkap investigasi.
(Baca: Saksi Cerita Freddy Minta Perlindungan)
"Kami sudah pelajari pledoinya juga. Kan tidak ada kaitannya, semuanya normatif saja," kata Dwi.
Tim gabungan telah memintai keterangan sejumlah penyidik yang pernah menangani kasus Freddy, baik di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.
Selain itu, tim juga meminta keterangan adik Freddy bernama Johny Suhendar di lapas Salemba, serta para tahanan di Nusakambangan yang ikut terlibat dalam percakapan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Hingga saat ini, kata Dwi, belum ada keterangan yang mengarah terkait oknum-oknum yang diduga menerima uang dari Greffy untuk melancarkan bisnisnya.
(Baca: Polri Cari Tiga Pengacara yang Bantu Freddy Budiman Susun Pledoi)
"Apa yang disampaikannya harus diuji. Katanya (Freddy), sudah disampaikan di pledoi. Ternyata di pleidoi normatif saja," kata dia.
Tim independen telah mendapatkan salinan pleidoi Freddy dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, bukti tertulis saja tidak cukup sehingga barus ada keterangan penguat dari pengacara Freddy.
Dalam isi perbincangan yang beredar antara Freddy dan Haris, disebutkan bahwa ada oknum Polri, TNI, dan Badan Nasional Narkotika yang bermain dalam bisnis narkoba yang dijalankan Freddy. Hal tersebut menurut Freddy dituangkan dalam pleidoinya. Namun, saat polisi menganalisis pledoi setebal 20 halaman itu, tak ada pembahasan soal keterlibatan oknum tersebut.