Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Freddy Budiman Akan Dimintai Keterangan Terkait Isi Pleidoi

Kompas.com - 25/08/2016, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara Freddy Budiman yang membantunya dalam persidangan dan menyusun nota pembelaan atau pleidoi.

Ia memastikan dalam waktu dekat para pengacara Freddy akan dimintai keterangannya soal isi pleidoi itu.

"Ada komitmen dalam waktu dekat akan ketemu tim Divisi Hukum Polri untuk memberi penjelasan," ujar Dwi di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Tim gabungan sebelumnya mengaku kesulitan mencari tiga pengacara Freddy Budiman, yaitu Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo.

Tim gabungan sudah mendatangi kantor pengacara mereka di kawasan Karawaci, Tangerang. Namun, ternyata kantor itu sudah dihuni menjadi rumah pribadi.

Belakangan, tim gabungan berhasil mencari kontak mereka dan berkomunikasi soal permintaan keterangan untuk pelengkap investigasi.

(Baca: Saksi Cerita Freddy Minta Perlindungan)

 

"Kami sudah pelajari pledoinya juga. Kan tidak ada kaitannya, semuanya normatif saja," kata Dwi.

Tim gabungan telah memintai keterangan sejumlah penyidik yang pernah menangani kasus Freddy, baik di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.

Selain itu, tim juga meminta keterangan adik Freddy bernama Johny Suhendar di lapas Salemba, serta para tahanan di Nusakambangan yang ikut terlibat dalam percakapan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Hingga saat ini, kata Dwi, belum ada keterangan yang mengarah terkait oknum-oknum yang diduga menerima uang dari Greffy untuk melancarkan bisnisnya.

(Baca: Polri Cari Tiga Pengacara yang Bantu Freddy Budiman Susun Pledoi)

"Apa yang disampaikannya harus diuji. Katanya (Freddy), sudah disampaikan di pledoi. Ternyata di pleidoi normatif saja," kata dia.

Tim independen telah mendapatkan salinan pleidoi Freddy dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, bukti tertulis saja tidak cukup sehingga barus ada keterangan penguat dari pengacara Freddy.

Dalam isi perbincangan yang beredar antara Freddy dan Haris, disebutkan bahwa ada oknum Polri, TNI, dan Badan Nasional Narkotika yang bermain dalam bisnis narkoba yang dijalankan Freddy. Hal tersebut menurut Freddy dituangkan dalam pleidoinya. Namun, saat polisi menganalisis pledoi setebal 20 halaman itu, tak ada pembahasan soal keterlibatan oknum tersebut.

Kompas TV Mabes Polri Belum Temukan Aliran Dana Freddy Budiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com