Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Freddy Budiman Akan Dimintai Keterangan Terkait Isi Pleidoi

Kompas.com - 25/08/2016, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara Freddy Budiman yang membantunya dalam persidangan dan menyusun nota pembelaan atau pleidoi.

Ia memastikan dalam waktu dekat para pengacara Freddy akan dimintai keterangannya soal isi pleidoi itu.

"Ada komitmen dalam waktu dekat akan ketemu tim Divisi Hukum Polri untuk memberi penjelasan," ujar Dwi di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Tim gabungan sebelumnya mengaku kesulitan mencari tiga pengacara Freddy Budiman, yaitu Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo.

Tim gabungan sudah mendatangi kantor pengacara mereka di kawasan Karawaci, Tangerang. Namun, ternyata kantor itu sudah dihuni menjadi rumah pribadi.

Belakangan, tim gabungan berhasil mencari kontak mereka dan berkomunikasi soal permintaan keterangan untuk pelengkap investigasi.

(Baca: Saksi Cerita Freddy Minta Perlindungan)

 

"Kami sudah pelajari pledoinya juga. Kan tidak ada kaitannya, semuanya normatif saja," kata Dwi.

Tim gabungan telah memintai keterangan sejumlah penyidik yang pernah menangani kasus Freddy, baik di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.

Selain itu, tim juga meminta keterangan adik Freddy bernama Johny Suhendar di lapas Salemba, serta para tahanan di Nusakambangan yang ikut terlibat dalam percakapan Freddy dengan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Hingga saat ini, kata Dwi, belum ada keterangan yang mengarah terkait oknum-oknum yang diduga menerima uang dari Greffy untuk melancarkan bisnisnya.

(Baca: Polri Cari Tiga Pengacara yang Bantu Freddy Budiman Susun Pledoi)

"Apa yang disampaikannya harus diuji. Katanya (Freddy), sudah disampaikan di pledoi. Ternyata di pleidoi normatif saja," kata dia.

Tim independen telah mendapatkan salinan pleidoi Freddy dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, bukti tertulis saja tidak cukup sehingga barus ada keterangan penguat dari pengacara Freddy.

Dalam isi perbincangan yang beredar antara Freddy dan Haris, disebutkan bahwa ada oknum Polri, TNI, dan Badan Nasional Narkotika yang bermain dalam bisnis narkoba yang dijalankan Freddy. Hal tersebut menurut Freddy dituangkan dalam pleidoinya. Namun, saat polisi menganalisis pledoi setebal 20 halaman itu, tak ada pembahasan soal keterlibatan oknum tersebut.

Kompas TV Mabes Polri Belum Temukan Aliran Dana Freddy Budiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com