Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Dukung Sandiaga, Apa Kabar Ahmad Dhani?

Kompas.com - 25/08/2016, 10:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama musisi Ahmad Dhani sempat mewarnai bursa Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2017. Bahkan, Dhani beberapa waktu lalu mengakui sudah memiliki program-program andalannya untuk DKI Jakarta meskipun belum ditetapkan sebagai bakal calon gubernur.

Dhani mengikuti proses penjaringan bakal cagub yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra. Oleh DPW PKB DKI Jakarta, Dhani bahkan sempat disebut calon terkuat untuk didukung lantaran berasal dari keluarga NU.

Namun, DPW PKB DKI justru mendeklarasikan dukungan kepada Sandiaga Uno, Kamis (25/8/2016) siang ini. Bagaimana dengan nasib Ahmad Dhani?

"Tidak masalah. Memang dari awal Dhani salah satu kader yang muncul dan menjadi kandidat dari PKB, tapi kan PKB enggak bisa usung sendirian," tutur Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan saat dihubungi, Kamis pagi.

Daniel menambahkan, Dhani pun harus bisa menerima keputusan partai tersebut.

"Ya harus terima. Kan PKB harus punya pilihan," sambungnya.

(Baca: Banyak yang Tolak Sikap Keras Ahok, Alasan PKB Dukung Sandiaga Uno)

Mengenai dukungan untuk Pilgub DKI, pengurus pusat PKB sebetulnya belum menentukan keputusan final. Namun, kata Daniel, PKB menghormati seluruh proses yang berjalan di tingkat wilayah. Semua tergantung pada peta perpolitikan di DKI.

Jika tak ada perubahan signifikan, lanjut Daniel, maka tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW untung mengusung Sandiaga.

"Kalau DPP belum final. Tapi selama tidak ada perubahan signifikan, tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW," kata Daniel.

Deklarasi dukungan terhadap Sandiaga Uno akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Qudwah - Al-Muqoddasah atau di rumah Ketua Dewan Syuro PKB DKI Jakarta KH A Fauzi di Jalan Kayu Tinggi, Kampung Kandang Sapi, RT 007 RW 06, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Deklarasi rencananya akan dilaksanakan pada pukul 14.30.

(Baca: Dukung Sandiaga, PKB Masih Harap Bisa Berkoalisi dengan PDI-P)

Sandiaga sebelumnya diusung oleh Partai Gerindra. Jika kedua partai politik ini berkoalisi, jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta sebanyak 21 kursi. Jumlah itu belum cukup untuk mengusung Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Syarat partai politik atau koalisi partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com