JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih berharap bisa berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2017. Meskipun pada Kamis (25/8/2016) siang, DPW PKB DKI Jakarta akan mendeklarasikan dukungan kepada Sandiaga Uno.
"Tentu (masih berharap). Kami berharap PKB, PDI-P, Gerindra bisa bersatu agar menampilkan calon alternatif yang kami anggap lebih baik (dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) dan memenangkan pilgub. Dengan ibu Risma," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan saat dihubungi, Kamis pagi.
Adapun mengenai nama calon gubernur, Daniel mengatakan partainya sudah melakukan seleksi dari beberapa nama. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah berada di urutan pertama. Namun, nama Yusril Ihza Mahendra belakangan juga kembali muncul.
"Tapi Yusril baru PKB saja. Jadi harus dikomunikasikan dengan partai yang lain," tuturnya.
(Baca: Selain Deklarasi Sandiaga, PKB Juga Akan Dorong Saefullah Jadi Cawagub DKI)
Mengenai dukungan untuk Pilgub DKI, pengurus pusat PKB sebetuknya belum menentukan keputusan final. Namun, kata Daniel, PKB menghormati seluruh proses yang berjalan di tingkat wilayah. Semua tergantung pada peta perpolitikan di DKI.
Jika tak ada perubahan signifikan, lanjut Daniel, maka tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW untung mengusung Sandiaga.
"Kalau DPP belum final. Tapi selama tidak ada perubahan signfikan, tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW," kata Daniel.
(Baca: Banyak yang Tolak Sikap Keras Ahok, Alasan PKB Dukung Sandiaga Uno)
Deklarasi dukungan terhadap Sandiaga Uno akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Qudwah - Al-Muqoddasah atau di rumah Ketua Dewan Syuro PKB DKI Jakarta KH A Fauzi di Jalan Kayu Tinggi, Kampung Kandang Sapi, RT 007/06, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Deklarasi rencananya akan dilaksanakan pada pukul 14.30.
Sandiaga sebelumnya diusung oleh Partai Gerindra. Jika kedua partai politik ini berkoalisi, jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta 21 kursi. Jumlah itu belum cukup untuk mengusung Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Syarat partai politik atau koalisi partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.