JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum tentu mengusung Sandiaga Uno sebagai calon gubernur.
Menurut Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa (LPP PKB) Marwan Jafar, partainya masih menimbang dua opsi untuk Sandiaga Uno: diusung menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.
PKB hingga saat ini masih belum mengambil keputusan final terkait pencalonan Sandiaga. Marwan mengatakan, kepastian soal itu kemungkinan baru akan diputuskan pekan depan.
(Baca: Alasan PKB Dukung Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta)
"Kami masih mengkaji beberapa opsi yang berkembang. Kami kan pertimbangkan juga suara konstituen PKB. Bukan semata mata kemauan DPP," tutur Marwan saat dihubungi, Rabu (24/8/2016).
Selain Sandiaga, PKB juga sedang mempertimbangkan nama lain. Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) itu mengatakan, politik sangat dinamis dan semua kemungkinan masih bisa terjadi.
Nama-nama itu digodok untuk menjadi pasangan Sandiaga. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra, Budi Waseso hingga Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
"Kami masih pertimbangkan terus. Sampai hari ini kami belum mengambil keputusan final," tuturnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendeklarasikan dukungan kepada Sandiaga Uno sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pada Kamis (25/8/2016) besok. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Abdul Aziz.
"Iya besok (deklarasi dukung Sandiaga) di Cakung, rumah Ketua Dewan Syuro," kata Aziz kepada Kompas.com, Rabu ini.
Dalam undangan yang beredar, deklarasi akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Qudwah - Al-Muqoddasah atau di rumah Ketua Dewan Syuro PKB DKI Jakarta KH A Fauzi di Jalan Kayu Tinggi, Kampung Kandang Sapi, RT 007/06, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
(Baca: Sandiaga Uno: Berikan Ruang Seluas-luasnya untuk PDI-P)
Deklarasi rencananya akan dilaksanakan pada pukul 14.30. Dia menjelaskan, saat deklarasi besok akan diberikan surat pernyataan dukungan resmi dari DPP PKB kepada Sandiaga.
"Besok itu deklarasi, insya Allah DPP PKB-nya sudah mengetahui dan sudah merestui (Sandiaga)," kata Aziz.
Sandiaga sebelumnya diusung oleh Partai Gerindra. Jika kedua partai politik ini berkoalisi, jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta 21 kursi.
Jumlah itu belum cukup untuk mengusung Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Syarat partai politik atau koalisi partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.