JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, tim gabungan pencari fakta telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait video testimoni Freddy Budiman.
Nantinya video tersebut akan diserahkan langsung Yasonna ke Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
"Dari hasil pembicaraan itu dari Kemenkumham videonya akan disampaikan ke pimpinan Polri. Nanti akan disampaikan resmi oleh menteri," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Kemarin, tim gabungan hendak mendatangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang merekam video Freddy untuk meminta salinannya.
(Baca: Kepala BNN Sebut Haris Akan Beri Informasi soal Pengakuan Freddy Budiman)
Namun, ternyata video tersebut sudah berada di tangan Yasonna, sehingga koordinasi harus dilakukan antarpimpinan lembaga.
Hingga saat ini, tim gabung belum menonton video tersebut. "Belum dapat kesempatan (nonton). Jadi setelah penyerahan itu, baru bisa dilaksanakan (menonton) sama-sama dengan tim," kata Boy.
Tim gabungan ingin mengetahui secara utuh isi video tersebut dan membuktikan apakah video itu hanya berisi testimoni Freddy mengenai program pembinaan lapas atau juga menyinggung soal masalah yang kini tengah ditangani tim gabungan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengaku pihaknya sempat membuat video yang berisi testimoni Freddy.
Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari kepala Lapas Nusakambangan mengenai perubahan sikap Freddy yang signifikan.
Menurut dia, video tersebut hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.
Termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang eksekusi mati.
Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy.
"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.
(Baca: Tim Gabungan Akan Koordinasi soal Video Freddy Budiman ke Yasonna Laoly)
Akbar memastikan dalam video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar.
"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.
Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016). Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.
Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.
Untuk membuktikan cerita itu, Polri membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno. Bukan hanya di Polri, tim juga dibentuk TNI untuk menelusuri informasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.