JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, Hendardi mengatakan, pertemuannya dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta salinan video Freddy Budiman ditunda.
Hal tersebut lantaran video itu tak lagi dipegang oleh Ditjen Pemasyarakatan, tapi sudah di tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Ternyata video sudah di menteri. Jadi koordinasinya sudah di tingkat menteri," ujar Hendardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2016).
Hendardi mengatakan, nantinya yang akan berkoordinasi dengan Yasonna adalah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atau Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno selaku ketua tim gabungan.
Kemungkinan, besok atau lusa tim gabungan sudah mendapatkan video tersebut.
"Nanti kalau sudah penyerahan berhubungan dengan tim, saat nontonnya tim yang akan melakukan," kata Hendardi.
Tim gabungan ingin mengetahui secara utuh isi video tersebut dan membuktikan apakah video itu hanya berisi testimoni Freddy mengenai program pembinaan lapas atau juga menyinggung soal masalah yang kini tengah ditangani tim gabungan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengaku pihaknya sempat membuat video yang berisi testimoni Freddy.
(Baca: Kemenkumham Ungkap Isi Testimoni Freddy Budiman Sebelum Dieksekusi)
Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari kepala Lapas Nusakambangan mengenai perubahan sikap Freddy yang signifikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.