JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan pencari fakta telah memeriksa sejumlah pihak terkait informasi yang dibeberkan Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Namun, hingga kini, Tim gabungan kesulitan meminta keterangan tiga pengacara yang membantu Freddy menyusun nota pembelaan atau pleidoi pada 2013.
"Kami sedang berusaha cari pengacaranya. Alamatnya ada tapi sudah tidak di sana," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
(Baca: Bahas Info Freddy Budiman, Haris Azhar Bertemu Budi Waseso)
Ketiga pengacara itu bernama Aluisius Sulistiyo, Baron Hanni, dan Adhi H Wibowo. Boy mengatakan, tim gabungan sudah mencoba mendatangi alamat ketiganya. Namun, rumah yang alamatnya tercatat di tim, sudah ditempati orang lain.
Boy pun mengimbau para pengacara Freddy itu mau kooperatif dengan tim gabungan dan menghubungi tim untuk dimintai keterangan.
"Kami perlu beberapa keterangan tambahan, fakta yang kami perlukan terkait isi pleidoi," kata Boy.
Tim independen telah mendapatkan salinan pleidoi Freddy dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, Boy menganggap bukti tertulis saja tidak cukup sehingga barus ada keterangan penguat dari pengacara Freddy.
(Baca: Selasa Siang, Tim Gabungan Minta Video Testimoni Freddy Budiman ke Kemenkumham)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.