Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Info Freddy Budiman, Haris Azhar Bertemu Budi Waseso

Kompas.com - 23/08/2016, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso sekitar 2,5 jam di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2016).

Kepada wartawan, Haris mengatakan, pertemuan ini membahas perkembangan kasus dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkotika Freedy Budiman, terpidana kasus narkotika yang sudah dieksekusi mati.

Menurut Haris, beberapa poin diungkapkannya kepada Budi Waseso, salah satunya usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan. Selain itu juga menyodorkan sejumlah informasi ke BNN.

"Jadi sebetulnya menunaikan janji lama, sekaligus meng-update perkembangan masing-masing. Pak Budi Waseso tadi memberikan perkembangan. Bagaimana di internal, kedua saya kasih update," kata Haris di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, seperti dikutip Tribunnews.com.

(baca: John Kei Membenarkan Pernyataan Freddy Budiman kepada Haris Azhar)

Haris mengaku, belum bisa maksimal memberikan informasi kepada BNN. Ia khawatir dengan perlindungan saksi jika membongkar jaringan narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum.

"Saya juga memberikan alasan kenapa belum bisa terlalu full (penuh) bekerjasama dengan BNN. Karena ada satu dua hal yang kami masih prihatin, terutama soal perlindungan saksi terkait upaya membongkar sesuai keterangan Freddy budiman," katanya.

Masalah ini mencuat setelah Haris mengungkap informasi yang diterimanya dari Freddy.

Kepada Haris, Freddy menyebut adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai dalam peredaran narkoba.

(Baca: Haris Azhar: Polri, BNN, dan TNI Tak Perlu Marah)

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanya operator penyelundupan narkoba skala besar.

Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris, mengulangi cerita Freddy.

(Baca: Haris Azhar: Kalau Saya Tulis Semua yang Diceritakan Freddy Bikin Sakit Hati)

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000 sehingga ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Seusai menyampaikan cerita itu, Haris dilaporkan polisi, TNI, dan BNN ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2016). Ketiga lembaga itu melaporkan Haris dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Wahyu Aji)

Kompas TV Polri Terus Usut Aliran Dana Freddy Budiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com