JAKARTA, KOMPAS.com - Penanggung jawab Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Komisaris Jenderal (Pol) Dwi Priyatno mengatakan bahwa pihaknya akan meminta video soal terpidana mati Freddy Budiman yang saat ini berada di Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini tim saya mau ke sana. Jadi, nanti kami akan melihat sama-sama. Nanti kami akan buatkan semacam berita acara penyerahan," ujar Dwi saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Menurut Dwi, tim gabungan akan melihat fakta-fakta yang ada dalam video tersebut. Selanjutnya, fakta-fakta tersebut akan dianalisa untuk diambil suatu kesimpulan.
Video tersebut merupakan testimoni Freddy Budiman yang direkam pihak keluarga dan staf Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Video berdurasi sekitar 15 menit itu direkam sehari sebelum Freddy dieksekusi akhir Juli lalu.
(Baca: Panglima TNI: Hampir Semua Mayjen Saat Kasus Freddy Terungkap Telah Pensiun)
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengaku pihaknya sempat membuat video yang berisi testimoni Freddy.
Akbar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari kepala Lapas Nusakambangan mengenai perubahan sikap Freddy yang signifikan. Menurut dia, video tersebut hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang ajalnya.
Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy.
(Baca: John Kei Membenarkan Pernyataan Freddy Budiman kepada Haris Azhar)
Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016). Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.
Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.
Untuk membuktikan cerita itu, Polri membentuk tim investigasi yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno. Bukan hanya di Polri, tim juga dibentuk TNI untuk menelusuri informasi itu.