Ia juga mengingatkan, agar WNI bertalenta ini tidak diundang balik ke Indonesia untuk menduduki jabatan politik yang membuat mereka harus berurusan dengan birokrasi dan berhadapan dengan berbagai kepentingan.
"Mereka tidak terbiasa, kemudian harus masuk birokrasi Indonesia. Pemerintah harus pikirkan secara matang, jangan sekedar orang talenta bagus mau dibawa pulang. Biarkan mereka besarkan nama Indonesia di luar negeri," kata dia.
Menurut Hikmahanto, pemerintah bisa memberikan kemudahan, misalnya dengan memberikan kartu diaspora yang ketentuannya sama seperti permanent residence.
"Jadi mereka tidak perlu pakai visa on arrival, dan sebagainya," ujar dia.
Freddy menambahkan, pemerintah juga tengah mendata persoalan yang dihadapi diaspora dan akan melakukan sejumlah terobosan sebagai solusi yang selama ini menjadi hambatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.