Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Pemerintah Terapkan PTSP Elektronik dan Integrasi Data

Kompas.com - 22/08/2016, 17:02 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengimbau pemerintah agar mempermudah proses pelayanan publik, khususnya bagi pelaku usaha.

Hal ini dimaksudkan agar tingkat korupsi bisa diminimalisir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, korupsi erat kaitannya dengan indeks proses pelayanan publik bagi pelaku usaha.

Jika proses pelayanan publik sulit, pengusaha akan melakukan kolusi agar proses penerbitan izin tersebut dipercepat.

"Korupsi erat sekali kaitannya dengan indeks kemudahan melakukan usaha. Saya setuju iklim investasi harus ditingkatkan jika ingin memiliki pemerintahan yang kuat," ujar Alex, di Gedung Ombudsman, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Atas dasar tersebut, lanjut Alex, KPK, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis elektronik.

Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat lebih transparan.

"Ini masukan juga buat KPK supaya Kemendagri memaksa setiap daerah menerapkan PTSP berbasis elektronik. Selama ini juga banyak negosiasi eksekutif dan legislasi dengan anggaran-anggaran yang enggak jelas, siluman," papar Alex. 

Ia juga mengajak satuan kerja atau dinas terkait pengurusan usaha untuk mengintegrasikan data mereka dalam PTSP sehingga tidak terjadi tumpang tindih perizinan.

"Yang menjadi persoalan untuk memenuhi persyaratan itu kan bukan dari PTSP, tapi masing-masing satker atau dinas. Itu yang justru memperlama. Paling tidak, data di masing-masing satker itu bisa diintegrasikan dalam satu PTSP. Itu saja dulu," ujar dia.

Rencana pemerintah untuk mempermudah usaha di Indonesia masih sulit direalisasikan.

Pasalnya, para pengusaha masih menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Ombudsman RI masih mendapatkan keluhan dari kalangan pengusaha yang menyatakan bahwa pelayanan publik untuk kemudahan usaha belum memuaskan.

Komisioner Ombudsman Dadan Suparjo menjelaskan, ada tiga hal yang dikeluhkan oleh pengusaha terkait pelayanan publik di bidang investasi dan perdagangan.

"Singkatnya ada tiga hal yang dikeluhkan pengusaha antara lain soal regulasi, pengurusan lahan, dan infrastruktur," ujar Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com