Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Asisten Eddy Sindoro Mengaku Sering Diminta Mengantar Uang ke Rumah Nurhadi

Kompas.com - 22/08/2016, 14:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Doddy Aryanto Supeno, asisten mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, diduga sering mengantar uang kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.

Hal tersebut diceritakan sopir Doddy bernama Darmadji. Darmadji sedianya hadir sebagai saksi persidangan oleh jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/8/2016).

Darmadji akan memberi keterangan untuk terdakwa Doddy Aryanto Supeno, namun Darmadji tidak datang memenuhi pemanggilan Jaksa.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa KPK akhirnya membacakan beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Darmadji selama diperiksa di KPK.

(Baca: Nurhadi Mengaku Dekat dengan Eddy Sindoro sejak Lama)

"Saya kenal Doddy Aryanto Supeno sebagai majikan saya yang bekerja sebagai asisten pribadi Eddy Sindoro, petinggi di Lippo Group," ujar Jaksa Fitroh Rohcayanto saat membacakan BAP milik Darmadji di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Sepengetahuan saya, Doddy adalah orang kepercayaan Eddy yang sering menemui beberapa pejabat dan pengacara, antara lain Nurhadi Sekretaris MA, Yuddy Chrisnandi Menpan RB, dan Nusron Wahid," kata Fitroh melanjutkan BAP milik Darmadji.

Dalam poin-poin selanjutnya, Darmadji mengakui bahwa ia sering diperintahkan untuk mengantar Doddy untuk menuju ke kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia menduga, Doddy menyerahkan uang kepada Nurhadi.

"Saya sering mengantar Doddy yang membawa tas yang saya duga berisi uang, yang biasa disebut Doddy sebagai operasional kantor Lippo, sebagai barang kepada Nurhadi. Doddy bekerja di Menara Matahari, Lippo Karawaci, dan memiliki staf Darminsyah," ujar Jaksa saat membaca BAP Darmadji.

Selanjutnya, dalam BAP di poin 14, Darmadji menceritakan kepada penyidik KPK bahwa ia sebenarnya sudah lama ingin melaporkan kepada KPK mengenai seringnya Doddy mengantarkan uang kepada Nurhadi.

"Bahwa saya sejak 2015 sudah mau melaporkan ke KPK terkait seringnya Doddy mengirimkan barang yang saya duga uang ke rumah Nurhadi, yang saat itu saya tahu sebagai Sekretaris MA, karena banyak pemberitaan seputar dirinya dan pernikahan anaknya," kata Darmadji dalam BAP yang dibacakan Jaksa KPK.

Di awal persidangan, Doddy sempat menyatakan menolak permintaan Jaksa KPK untuk membaca BAP milik Darmadji.

Namun, Ketua Majelis Hakim akhirnya tetap memperbolehkan Jaksa membacakan BAP, karena sesuai dengan KUHAP.

Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman kediaman milik Nurhadi, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang asing.

Penyidik juga menemukan adanya sejumlah dokumen dalam keadaan sobek dan sudah berada di kloset. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang di kloset. Dalam kasus ini, Doddy didakwa memberi suap sebesar Rp150 juta kepada Edy Nasution.

Ada pun, uang suap sebesar Rp150 juta tersebut diberikan agar panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, menunda proses "aanmaning" atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL).

(Baca: Nurhadi Akui Diminta Eddy Sindoro Urus Perkara Lippo Group)

Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan undang-undang. Doddy didakwa melakukan penyuapan secara bersama-sama dengan pegawai (bagian legal) PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho, dan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Awalnya, Lippo Group menghadapi beberapa perkara hukum, sehingga Eddy Sindoro menugaskan Hesti untuk melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara.

Eddy Sindoro juga menugaskan Doddy untuk melakukan penyerahan dokumen maupun uang kepada pihak-pihak lain yang terkait perkara.

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com