Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waria, Warga Negara yang Rentan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 22/08/2016, 06:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak bisa dipungkiri bahwa transgender atau waria merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap perlakuan diskriminatif.

Mereka yang memiliki identitas gender dan orientasi seksual yang berbeda cenderung tidak mendapat banyak pilihan dalam menjalankan kehidupannya di tengah masyarakat. Misalnya saja terkait akses pendidikan dan hak atas pekerjaan yang layak.

Berdasarkan data Sanggar Waria Remaja (SWARA), dari 150 waria di Jakarta yang bergabung di sanggar tersebut, sebagian besar hanya memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sedangkan hanya sekitar 1 persen yang beruntung merasakan bangku kuliah dan mendapatkan ijazah pendidikan sarjana strata 1 (S1). Hal tersebut menyebabkan minimnya peluang seorang waria untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Akhirnya, secara terpaksa sebagian besar dari mereka memutuskan untuk menjadi pekerja seks. Mereka yang memiliki keahlian di bidang tata rias memilih bekerja di salon kecantikan. Sisanya memutuskan menjadi pengamen jalanan.

(Baca: Sejarah Baru, 2 Waria Ini Maju Jadi Calon Senator dan Anggota DPR di AS)

Dengan pilihan menjadi pekerja seks, mereka tidak bisa menghindar dari stigma negatif masyarakat.

Salah satu pegiat Swara, Rebecca Nyuei, mengatakan bahwa sebagian besar waria mengaku terpaksa menjadi pekerja seks. Mereka yang rata-rata hanya berijazah SMA, sulit untuk bisa bersaing mendapatkan pekerjaan di Jakarta.

Kalaupun ada lapangan pekerjaan, seringkali mereka ditolak bekerja karena identitas mereka sebagai transgender dianggap sebagai suatu yang menyalahi nilai dan norma masyarakat.

"Sebagai waria, kami tidak punya banyak pilihan untuk menikmati hak selayaknya warga negara. Sistem di masyarakat mendiskriminasi kami. Masyarakat juga punya andil membuat kami seperti ini," ujar Rebecca saat ditemui dalam sebuah diskusi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

(Baca: "Kami Waria Juga Manusia...")

Rebecca menjelaskan, umumnya diskriminasi yang dialami oleh seorang waria sudah mulai terjadi saat di bangku sekolah. Rata-rata seorang anak akan menyadari bahwa dirinya adalah seorang transgender saat mengalami akil balik atau pada masa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketika mereka sedang menjalani proses menerima identitas yang berbeda, justru sebagian besar mengalami pelecehan secara verbal atau bullying. Perlakuan diskriminatif tersebut tidak hanya berasal dari teman sebaya, seringkali juga berasal dari pihak sekolah.

Mereka pun akhirnya banyak yang memutuskan berhenti sekolah karena tidak tahan dengan tekanan-tekanan dari lingkungan sekitarnya.

Setelah berhenti sekolah, kata Rebecca, mereka masih harus mengalami tekanan dari pihak keluarga yang tidak menerima identitas gender mereka yang berbeda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com