Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo Bukan Pemain Tunggal

Kompas.com - 18/08/2016, 16:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Nur Rohman, tak merencanakan aksinya sendirian.

Hal itu terbukti dari sejumlah penangkapan Densus 88 terhadap orang-orang yang terkait dengan Rohman.

"Kami sudah berhasil menguak jaringan Nur Rohman bahwa dia bukan pemain tunggal. Ternyata dia punya network sebelum operasi itu," ujar Tito, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Pada Senin (15/8/2016), Densus 88 Antiteror meringkus Dwiatmoko alias Abu Ibrahim Al Atsary di Lampung.

Diduga Dwiatmoko juga berkaitan dengan Bahrun Naim, simpatisan Negara Islam Iran dan Suriah (ISIS) dari Indonesia.

Dua hari setelah kejadian, Densus 88 menangkap Munir Kartono di kawasan Gunung Putri, Bogor.

Dalam jaringan ini, Munir mengirimkan sejumlah uang kepada Dwiatmoko. Uang tersebut digunakan untuk membeli bahan material bom dan biaya perjalanan pengiriman bom.

Bom itu dibawa Dwiatmoko kepada Rohman. Selain itu, diketahui Munir merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS.

Kelompok ini dipimpin oleh Aman Abdurrahman yang kini menghuni lapas Nusakambangan.

"Yang buat bomnya sudah kami tangkap, kemudian yang membiayai pembuatan bomnya juga sudah kita tangkap," kata Tito.

Setelah ini, Densus 88 masih mencari anggota jaringannya yang lain.

Sebelumnya, Densus 88 mengamankan tiga orang yang diduga terkait bom bunuh diri di Mapolresta Kota Solo.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti itu di sebuah peternakan ayam yang diduga menjadi lokasi pertemuan gerombolan teroris tersebut.

Salah satunya AS, kakak kandung Nur Rohman.

Ia diduga membantu mempersiapkan aksi bom bunuh diri. Adapun W dan CBS diduga membantu menyembunyikan Nur sebelum melakukan bom bunuh diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com