JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya kepada 560 anggota DPR soal wacana interpelasi terhadap pemerintah terkait polemik penunjukan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Arcandra yang baru 20 hari menjadi menteri dicopot Presiden Joko Widodo karena kedapatan memiliki status kewarganegaraan ganda.
Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat sejak 2012, yang secara otomatis membuat statusnya sebagai WNI gugur.
Jokowi pun dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara karena melantik WNA sebagai menteri.
(Baca: Ketua Fraksi PKS: Usulan Hak Interpelasi Bukan Keputusan Partai)
"Pemerintah memang sudah melakukan kesalahan, ada yang mengatakan kesalahan pemerintah itu bisa ada penyebab hukumnya, interpelasi, impeachment, terserah-lah. Itu wilayah kerja politik DPR, apakah Dewan menganggap penting diinvestigasi atau tidak," kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Namun, Fahri mengaku pesimistis, wacana interpelasi atau impeachment ini bisa diproses. Sebab, ia menilai, DPR sudah jinak, berbeda dengan masa awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dulu.
Saat ini, tujuh parpol di DPR sudah menyatakan dukungan kepada pemerintah.
Hanya Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera yang memosisikan diri sebagai oposisi, sementara Partai Demokrat sebagai penyeimbang. Padahal, sesuai syarat, hak interpelasi harus diajukan oleh anggota lintas fraksi.
Hak interpelasi juga harus didukung setidaknya lebih dari 50 persen anggota Dewan agar memiliki kekuatan.
"Stamina Dewan tak sekuat yang kita bayangkan. DPR tak terlalu keras kepala seperti dulu," ucap Fahri.
Meski interpelasi tak akan jalan, Fahri berharap Presiden Jokowi bisa mengoreksi diri serta jajaran lingkar Istana agar kecerobohan serupa tak kembali terulang.
"Sistem sekitar Presiden tak mampu melacak, seperti membiarkan Presiden melakukan kesalahan," kata Fahri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamil, sebelumnya mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui latar belakang penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.
(Baca: Politisi PKS Usulkan DPR Pakai Hak Interpelasi untuk Usut Polemik Arcandra)
"Saya mengusulkan agar DPR menggunakan hak ini agar semua terang. Dengan demikian, publik juga mengetahui latar belakangnya apa sehingga Presiden sampai kecolongan," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Penunjukan Arcandra, menurut Nasir, adalah bukti ketidakcermatan Presiden karena telah memasukkan warga negara asing ke dalam kabinet kerja. Arcandra sebagai orang yang terdidik, menurut dia, juga tak mungkin tak mengetahui tentang aturan dwikewarganegaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.