Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap DPR Sudah Jinak, Fahri Yakin Interpelasi soal Arcandra Tak Terealisasi

Kompas.com - 18/08/2016, 08:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyerahkan sepenuhnya kepada 560 anggota DPR soal wacana interpelasi terhadap pemerintah terkait polemik penunjukan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Arcandra yang baru 20 hari menjadi menteri dicopot Presiden Joko Widodo karena kedapatan memiliki status kewarganegaraan ganda.

Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat sejak 2012, yang secara otomatis membuat statusnya sebagai WNI gugur.

Jokowi pun dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara karena melantik WNA sebagai menteri.

(Baca: Ketua Fraksi PKS: Usulan Hak Interpelasi Bukan Keputusan Partai)

"Pemerintah memang sudah melakukan kesalahan, ada yang mengatakan kesalahan pemerintah itu bisa ada penyebab hukumnya, interpelasi, impeachment, terserah-lah. Itu wilayah kerja politik DPR, apakah Dewan menganggap penting diinvestigasi atau tidak," kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Namun, Fahri mengaku pesimistis, wacana interpelasi atau impeachment ini bisa diproses. Sebab, ia menilai, DPR sudah jinak, berbeda dengan masa awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dulu.

Saat ini, tujuh parpol di DPR sudah menyatakan dukungan kepada pemerintah.

Hanya Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera yang memosisikan diri sebagai oposisi, sementara Partai Demokrat sebagai penyeimbang. Padahal, sesuai syarat, hak interpelasi harus diajukan oleh anggota lintas fraksi.

Hak interpelasi juga harus didukung setidaknya lebih dari 50 persen anggota Dewan agar memiliki kekuatan.

"Stamina Dewan tak sekuat yang kita bayangkan. DPR tak terlalu keras kepala seperti dulu," ucap Fahri.

Meski interpelasi tak akan jalan, Fahri berharap Presiden Jokowi bisa mengoreksi diri serta jajaran lingkar Istana agar kecerobohan serupa tak kembali terulang.

"Sistem sekitar Presiden tak mampu melacak, seperti membiarkan Presiden melakukan kesalahan," kata Fahri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamil, sebelumnya mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui latar belakang penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

(Baca: Politisi PKS Usulkan DPR Pakai Hak Interpelasi untuk Usut Polemik Arcandra)

"Saya mengusulkan agar DPR menggunakan hak ini agar semua terang. Dengan demikian, publik juga mengetahui latar belakangnya apa sehingga Presiden sampai kecolongan," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Penunjukan Arcandra, menurut Nasir, adalah bukti ketidakcermatan Presiden karena telah memasukkan warga negara asing ke dalam kabinet kerja. Arcandra sebagai orang yang terdidik, menurut dia, juga tak mungkin tak mengetahui tentang aturan dwikewarganegaraan.

Kompas TV Arcandra Tahar Muncul di Istana

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com