Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Kepedulian PNS terhadap Kearsipan Rendah

Kompas.com - 18/08/2016, 07:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menilai kepedulian pegawai negeri sipil di kementerian/lembaga dan daerah terhadap kegiatan kearsipan masih rendah.

"Selama ini di daerah, pekerjaan arsip itu dianggap pekerjaan sambilan yang tidak punya nilai tinggi. Karena itu banyak kita temukan arsip pemerintah yang tidak dikelola dengan baik," ujarnya saat menghadiri Malam Penganugerahan Kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Rabu (17/8) malam.

Padahal, kata dia, negara-negara maju di Eropa memprioritaskan dan secara serius mengelola arsip sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

Juga sebagai bukti proses penegakan hukum dan nilai-nilai pengabdian terkait sejarah sebagai memori kolektif bangsa.

(Baca: ANRI: UNESCO Akui Arsip KAA sebagai Warisan Dunia)

Dalam rencana strategis Indonesia, ANRI berperan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, demokratis, dan terpercaya dengan membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

"Jujur kalau kita lihat di daerah, di kota-kota sudah mulai (dilakukan kegiatan kearsipan). Tetapi banyak kepala daerah yang tidak peduli dengan arsipnya. Padahal arsip adalah jantung atau pusat informasi. Kalau arsip tidak dikelola dengan baik bagaimana seorang kepala daerah bisa mengambil keputusan dengan baik," kata Asman.

Berawal dari keprihatinan itu, Menpan-RB mencanangkan program "Sadar Arsip Nasional" untuk mendorong pengelolaan arsip yang baik dan benar di setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), serta perguruan tinggi negeri (PTN).

Melalui program tersebut Menpan-RB juga memfokuskan perhatian pada keterbatasan SDM kearsipan atau arsiparis di Indonesia yang baru tercatat sejumlah 23.241 orang, padahal kebutuhannya mencapai 143.630 orang.

"Fakta ini semakin menunjukkan bahwa minat orang terhadap arsip masih kurang. Bayangkan sebuah pemerintahan arsipnya tidak benar, surat aset disimpan dimana-mana, pasti pengelolaan pemerintahan juga tidak beres," tuturnya.

Upaya peningkatan jumlah arsiparis di Indonesia, menurut Asman, akan dilakukan melalui upaya pelatihan bekerjasama dengan beberapa lembaga yang telah memiliki arsiparis bersertifikat.

(Baca: Wawancara Kepala Arsip Nasional: Kami Terus Mencari Supersemar)

"ANRI juga saya minta menghitung betul kebutuhan arsiparis berapa, saya harus mendesain formasi untuk itu," kata Asman.

Dalam hal ini, ANRI mengusulkan peningkatan kualitas arsiparis melalui sertifikasi baik dalam bidang teknis maupun jabatan, juga pembukaan kembali penerimaan PNS untuk jabatan arsiparis melalui jalur "inpassing".

"ANRI juga mengusulkan harmonisasi dan sinkronisasi kearsipan yang bisa dilakukan oleh jabatan fungsional tertentu atau jabatan fungsional umum lainnya," tutur Kepala ANRI Mustari Irawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com