JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Freddy Harris, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar tidak mengetahui ihwal peraturan kewarganegaraan.
Itu diketahui Freddy setelah berdiskusi dengan Arcandra.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Arcandra pada Senin (15/8/2016) malam. Pencopotan itu menyusul isu dwi-kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.
(Baca: Golkar Nilai Tak Perlu Hak Interpelasi untuk Usut Polemik Arcandra Tahar)
"Saya sudah diskusi dengan Pak Arcandra. Dia tidak mengerti dengan aturan-aturan. Makanya, ditanya mengerti tidak soal Pasal 23 ayat a, f, h, dia tidak mengerti," kata Freddy di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Menurut Freddy, Arcandra berpegangan pada UU Kewarganegaraan Amerika Serikat yang mengizinkan adanya dwi-kewarganegaraan.
Freddy membantah Arcandra sengaja menutupi kewarganegaraan gandanya.
"Tidak ada sebuah kebohongan yang disengaja oleh Arcandra dan tidak ada kesengajaan yang dilakukan Presiden yang selama ini orang katakan. Presiden itu tidak lalai," ucap Freddy.
Sebagai pengganti kekosongan posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga ada menteri ESDM definitif.
Pihak Istana Kepresidenan tidak mau disebut kecolongan terkait kasus Arcandra. Arcandra dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo pada reshuffle atau perombakan kabinet jilid II pada akhir Juli 2016 lalu.
(Baca: Kemenkumham Urus Mekanisme Status Kewarganegaraan Arcandra)
Namun, belakangan baru diketahui bahwa Arcandra berstatus warga negara Amerika Serikat dan langsung diberhentikan oleh Presiden Jokowi.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo meminta publik tidak melihat hal ini sebagai kecolongan. Ia justru berharap publik bisa mengapresiasi sikap Jokowi yang responsif mendengar berbagai kritik dan masukan yang berkembang.