Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Pendukung Pemerintah Tak Setuju Usulan Interpelasi Polemik Kewarganegaraan Arcandra

Kompas.com - 16/08/2016, 17:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai pendukung pemerintah tak setuju atas usulan untuk penggunaan hak interpelasi yang dilontarkan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil.

Nasir mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengusut polemik dwi kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar.

"Saya kira enggak perlu. Karena yang bersangkutan sudah tidak dalam posisi sebagai menteri kan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pereira, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut dia, keputusan Presiden untuk memberhentikan Arcandra berarti presiden telah mengantisipasi kegaduhan.

Saat ini, kata dia, yang terpenting, jajaran pemerintahan Jokowi memperbaiki proses penunjukan menteri.

"Kalau sifatnya policy, ya kita lihat perbaikannya ke depan," ujar Andreas.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati. 

Renny menilai, persoalan terkait prosedur dan legalitas kewarganegaraan cukup dilakukan oleh komisi terkait, tak perlu hak interpelasi.

Publik hanya perlu mendorong agar Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan untuk menjawab hal-hal yang menjadi pertanyaan publik.

"Belum waktunya untuk sampai menggunakan hak interpelasi. Banyak persoalan lain yang harus kita kerjakan," ujar Reni.

Adapun, Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menilai, pengajuan hak interpelasi justru berpotensi menimbulkan keributan.

Menurut dia, kejadian menyangkut dwikewarganegaraan Arcandra cukup dijadikan pelajaran bagi presiden agar hal serupa tak terulang lagi ke depannya.

Ia justru memuji niat awal presiden dengan menarik Arcandra yang mumpuni di bidang energi. 

Hal yang terpenting, kata Dadang, Jokowi perlu segera menunjuk pengganti Arcandra.

"Enggak usah lah (hak interpelasi). Kan presiden sudah berhentikan. Tidak usah diperpanjang. Ribut-ribut melulu enggak bagus," ujar Dadang.

Usulkan interpelasi

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Jamil, mengusulkan agar DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengetahui latar belakang penunjukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Pada Senin (15/8/2016) kemarin, Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo karena memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

"Saya mengusulkan agar DPR menggunakan hak ini, agar semua terang. Sehingga publik juga mengetahui latar belakangnya apa sehingga Presiden sampai kecolongan," ujar Nasir.

Kompas TV Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com