Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Arcandra Dinilai untuk Hindari Masalah yang Lebih Luas

Kompas.com - 16/08/2016, 15:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum tata negara dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, menilai keputusan Preisden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah tepat.

Menurut dia, meskipun sejumlah pihak menilai bahwa Arcandra kompeten mengemban jabatan tersebut, namun persoalan memiliki dua kewarganegaraan pada menteri berpotensi menjadi masalah yang sangat krusial.

"Sudah tepat untuk berhentikan Arcandra sebagai damage control sebelum damage atau kerusakannya meluas," ujar Bivitri saat dihubungi, Selasa (16/8/2016).

Ia menjelaskan, menteri merupakan pejabat publik. Segala hal yang melekat di dirinya menjadi representasi dari pemerintah.

Sehingga, lanjut dia, setiap persoalan yang juga melekat pada menteri itu akan mudah menjadi polemik politis yang dapat menggangu kinerja pemerintahan.

"Soal pemerintahan ada di ranah politik, sehingga sangat sensitif, dan jabatan menteri akan berhubungan langsung dengan kebijakan dan strategi-strategi nasional," kata dia.

"Berbeda dengan perusahaan misalnya, Kalau mau sewa konsultan asing pun asal kompeten tidak ada masalah, kalau di ranah publik dan sangat politis, kewarganegaraan jadi penting," tambah Bivitri.

Ia menambahkan, keputusan Jokowi mencopot Arcandra juga menjadi penegasan bahwa penegakan undang-undang berlaku bagi semua orang. Persyaratan bahwa menjadi menteri haruslah WNI sudah ada aturannya.

"UU (undang-undang) Kementerian Negara jelas atur soal kewarganegaraan sebagai syarat," kata dia.

Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar, Senin (15/8/2016) malam. Pencopotan ini menyusul isu dwi-kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.

(Baca: Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar)

Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai ada menteri ESDM definitif.

(Baca: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM)

Kompas TV Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com