Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gloria Digugurkan di Ujung Proses Seleksi Paskibraka, Ini Penjelasan Menpora

Kompas.com - 16/08/2016, 13:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gloria Natapradja Hamel telah lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mulai dari tingkat sekolah, kota, provinsi dan nasional.

Namun, usai melewati seleksi itu seluruhnya, dia malah digugurkan atas alasan memiliki kewarganegaraan ganda.

Lantas, apa penjelasan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi atas peristiwa itu?

Imam mengatakan bahwa seleksi calon Paskibraka dilakukan di tingkat II atau kota/kabupaten. Setelah seleksi tingkat itu, dilanjutkan ke tingkat I atau provinsi.

Di tingkat provinsi, akan dipilih empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan untuk mengikuti lagi seleksi di tingkat nasional.

"Jadi pemerintah pusat, kami, itu tinggal menerima matang saja," ujar Imam, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Seleksi di tingkat nasional pun mengeliminasi dua orang. Dua orang yang tereliminasi itu akan ditugaskan sebagai pengibar bendera di tingkat provinsi.

Sementara, dua orang sisanya melanjutkan untuk menjadi pasukan pengibar bendera merah- putih di Istana Merdeka.

Setelah melakukan seleksi tahap akhir, panitia meminta paspor masing-masing calon Paskibraka. Sebab, setelah 17 Agustus, mereka akan diikutkan ke dalam kegiatan duta belia di mana mengunjungi Paskibraka negara sahabat.

"Nah, barulah muncul persoalan di situ, ternyata paspor si Gloria itu paspor Perancis," ujar Imam.

Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang yang memiliki paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesia dia berarti gugur.

(Baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

"Bahkan meski dia belum 18 tahun, tapi faktanya dia punya paspor Perancis. Dalam UU itu diatur setiap anak seperti kasus Gloria, seharusnya didaftarkan oleh orangtuanya jadi warga negara Indonesia. Nyatanya juga dia belum didaftarkan," ujar Imam.

Imam telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait status Gloria.

Imam pun memastikan Gloria tidak bisa ikut dalam barisan Paskibraka di upacara bendera 17 Agustus 2016 di Istana.

(Baca: Menpora Janji Perjuangkan Gloria Natapradja agar Bisa Ikuti Perayaan Kemerdekaan RI)

Meski demikian, Imam memastikan Gloria hadir di Istana untuk tetap mengikuti upacara 17 Agustusan. Dia hadir sebagai bagian dari Paskibraka 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com