Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Proyek Kementerian PUPR, KPK Periksa Politisi PKB Musa Zainuddin

Kompas.com - 16/08/2016, 12:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin.

Musa akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustary)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2016).

Musa Zainuddin disebut menerima uang dari pengusaha melalui stafnya bernama Mutakim. Uang tersebut diduga merupakan fee untuk Musa, atas pengusulan program aspirasi berupa pembangunan jalan di Maluku.

Hal tersebut diakui oleh Jaelani, seorang tenaga ahli anggota DPR yang menjadi perantara suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, kepada Musa melalui stafnya yang bernama Mutakim.

Menurut Jaelani, penyerahan uang dilakukan sekitar 26-27 Desember 2015, di sekitar kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu, Jaelani menyerahkan uang sebesar Rp7 miliar kepada Mutakim.

Menurut Jaelani, pada saat menyerahkan uang, ia merasa tidak asing dengan wajah Mutakim. Pasalnya, sebagai sesama staf anggota dewan, keduanya sering bertemu dalam rapat-rapat di Gedung DPR RI.

"Dalam rapat di Komisi V, sekitar bulan Agustus sampai Oktober 2015, saya lihat dia mendampingi Musa. Saya tidak asing dengan wajah dia," kata Jaelani.

(Baca: Musa Zainuddin Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar Lewat Staf Pribadinya)

Saat memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi Abdul Khoir, Jaelani mengakui bahwa penyerahan uang tersebut diatur sendiri oleh Musa.

Pada hari yang sama dengan penyerahan uang, Musa memberikan nomor telepon Mutakim, dan meminta agar Jaelani menyerahkan uang kepada stafnya tersebut.

Dalam surat dakwaan terhadap terdakwa Abdul Khoir, Musa disebut sebagai salah satu anggota Komisi V DPR yang ikut menerima uang dari pengusaha.

Musa diduga menerima uang lebih dari Rp15 miliar yang merupakan fee atau komisi atas nilai proyek yang diajukan melalui dana aspirasi anggota dewan.

Namun, uang tersebut diduga tidak hanya berasal dari Abdul Khoir, tetapi juga dari So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.

Proyek yang menggunakan dana aspirasi yang diusulkan Musa di Maluku itu diduga akan dikerjakan oleh Aseng.

KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI, dan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua anggota Komisi V DPR sebagai tersangka. Keduanya yakni, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.

Selain itu, dua staf Damayanti yang diduga terlibat dalam perkara suap yakni, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kompas TV Komisi V DPR Korupsi Berjamaah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com