Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Janji Perjuangkan Gloria Natapradja agar Bisa Ikuti Perayaan Kemerdekaan RI

Kompas.com - 16/08/2016, 11:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya masih akan bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memastikan opsi-opsi agar Gloria Natapraja Hamel tetap bisa mengikuti perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Keikutsertaan Gloria dalam Paskibraka perwakilan Jawa Barat dipermasalahkan karena ayahnya adalah warga negara Perancis, dan Gloria memiliki paspor Perancis.

"Saya masih akan bertemu kembali (Menkumham) untuk memastikan seperti apa opsi-opsi karena publik begitu mendorong dan Gloria begitu mencintai Tanah Air," ujar Imam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Imam menjelaskan, saat ini Gloria terkendala masalah administratif terkait kewarganegaraannya.

"Secara formal kewarganegaraan, Gloria (warga negara) Perancis karena punya paspor Perancis. Di sini dia mendapat surat izin tinggal. Itu yang perlu kami mintakan. Apa masih mungkin ada jalan keluar," tutur Imam.

(Baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Secara individu, lanjut Imam, Gloria merupakan sosok anak yang cerdas dan berkarakter. Ia mengaku telah berbicara dengan Gloria untuk menjadikan hal ini sebagai pembelajaran dan mengambil hikmah.

Jika memang Gloria tidak bisa ikut serta dalam perayaan kemerdekaan RI, Imam pun berencana menjadikannya sebagai Duta Menpora.

Namun, Imam tak menjelaskan lebih rinci terkait peran Duta Menpora tersebut. Saat ditanyakan apakah dirinya menjamin hal tersebut dapat terealisasikan, Imam enggan berkomentar panjang.

"Masa harus dikatakan dijamin, wong menterinya yang ngomong," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ibunda Gloria, Ira Natapradja, menjelaskan mengenai polemik kewarganegaraan anaknya. Ira mengatakan, paspor Perancis dibuat Gloria belum lama ini.

"Karena dia sering bepergian sendiri ke luar negeri, dia harus pegang identitas, dong. Makanya, dia buatlah paspor Perancis," ujar Ira saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2016).

(Baca: Ini Penjelasan Ibunda Gloria Natapradja soal Paspor Perancis Anaknya)

Ira mengatakan, Gloria masih berusia 16 tahun sehingga belum bisa mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, Ira memastikan bahwa nama Gloria tercantum dalam kartu keluarga (KK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com