JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, pihaknya masih akan bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memastikan opsi-opsi agar Gloria Natapraja Hamel tetap bisa mengikuti perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Keikutsertaan Gloria dalam Paskibraka perwakilan Jawa Barat dipermasalahkan karena ayahnya adalah warga negara Perancis, dan Gloria memiliki paspor Perancis.
"Saya masih akan bertemu kembali (Menkumham) untuk memastikan seperti apa opsi-opsi karena publik begitu mendorong dan Gloria begitu mencintai Tanah Air," ujar Imam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Imam menjelaskan, saat ini Gloria terkendala masalah administratif terkait kewarganegaraannya.
"Secara formal kewarganegaraan, Gloria (warga negara) Perancis karena punya paspor Perancis. Di sini dia mendapat surat izin tinggal. Itu yang perlu kami mintakan. Apa masih mungkin ada jalan keluar," tutur Imam.
(Baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)
Secara individu, lanjut Imam, Gloria merupakan sosok anak yang cerdas dan berkarakter. Ia mengaku telah berbicara dengan Gloria untuk menjadikan hal ini sebagai pembelajaran dan mengambil hikmah.
Jika memang Gloria tidak bisa ikut serta dalam perayaan kemerdekaan RI, Imam pun berencana menjadikannya sebagai Duta Menpora.
Namun, Imam tak menjelaskan lebih rinci terkait peran Duta Menpora tersebut. Saat ditanyakan apakah dirinya menjamin hal tersebut dapat terealisasikan, Imam enggan berkomentar panjang.
"Masa harus dikatakan dijamin, wong menterinya yang ngomong," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ibunda Gloria, Ira Natapradja, menjelaskan mengenai polemik kewarganegaraan anaknya. Ira mengatakan, paspor Perancis dibuat Gloria belum lama ini.
"Karena dia sering bepergian sendiri ke luar negeri, dia harus pegang identitas, dong. Makanya, dia buatlah paspor Perancis," ujar Ira saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2016).
(Baca: Ini Penjelasan Ibunda Gloria Natapradja soal Paspor Perancis Anaknya)
Ira mengatakan, Gloria masih berusia 16 tahun sehingga belum bisa mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, Ira memastikan bahwa nama Gloria tercantum dalam kartu keluarga (KK).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.