Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecerobohan Istana dan Jabatan Seumur Jagung Arcandra Tahar

Kompas.com - 16/08/2016, 06:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Arcandra Tahar mencetak sejarah sebagai Menteri yang paling singkat menjabat. 

Arcandra dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo pada reshuffle atau perombakan kabinet Jilid II pada Rabu (27/7/2016).

Namun 20 hari kemudian atau tepatnya pada Senin (15/8/2016), Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pencopotan Arcandra.

(Baca: Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar)

Jabatan seumur jagung Arcandra ini bukan disebabkan karena kinerja yang buruk, melainkan karena kecerobohan Presiden Joko Widodo dan pihak istana dalam menyeleksi menteri.

Presiden yang pada seleksi menteri kabinet jilid II lalu dibantu Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, tampak tidak melakukan pengecekan menyeluruh terhadap menteri baru yang direkrut. 

Tak ada pelibatan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri sosok calon menteri. 

Belakangan, pihak Istana baru mengetahui bahwa Arcandra berstatus warga negara Amerika Serikat. Kabar mengenai hal ini bahkan pertama kali diketahui publik bukan dari pihak Istana, melainkan lewat pesan berantai aplikasi bertukar pesan WhatsApp.

Pesan tersebut beredar di kalangan wartawan sejak Sabtu (13/8/2016) pagi yang akhirnya menjadi pemberitaan luas.

Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012, dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS.

(Baca: Hanya 20 Hari, Arcandra Tahar Tercatat sebagai Menteri Paling Singkat Menjabat)

Karena Indonesia belum mengakui dwi-kewarganegaraan, secara hukum, Arcandra sudah kehilangan status WNI-nya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

Presiden Jokowi yang diminta konfirmasinya mengenai kabar ini pada Minggu (14/8/2016) menolak berkomentar dan meminta Mensesneg Pratikno untuk menjelaskannya.

Namun Mensesneg juga tak memberikan penjelasan detail terkait status Arcandra. Ia hanya menyebut bahwa Arcandra mempunyai Paspor RI yang berlaku hingga 2017.

Arcandra pun, kata dia, pulang ke Indonesia untuk dilantik Jokowi sebagai Menteri dengan menggunakan paspor Indonesia.

Namun saat ditanya mengenai paspor AS yang dimiliki lulusan Texas A & M University ini, Pratikno menolak berkomentar.

Saat dikonfirmasi, Arcandra hanya menyampaikan jawaban yang serupa dengan apa yang disampaikan Pratikno.

Kejelasan mengenai status kewarganegaraan Arcandra baru datang dari Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Ia mengakui bahwa Arcandra berstatus warga negara Amerika Serikat karena memegang paspor negeri Paman Sam itu. Namun status itu sudah dilepas oleh Arcandra.

(Baca: Wiranto: Menteri Arcandra Sudah Lepas Status Kewarganegaraan AS)

"Itu membuktikan ia memiliki nasionalisme yang bagus dan bersedia mengabdi untuk kepentingan bangsa. Karena itu, ia melakukan proses melepaskan kewarganegaraan AS dengan menyatakan sumpah serta menyerahkan paspor Amerikanya," kata Wiranto.

Wiranto semula berjanji menggelar jumpa pers bersama Arcandra untuk menjelaskan mengenai status kewarganegaraannya tersebut pada Senin (15/8/2016) sore. Wartawan sudah bersiap di Kantor Kemenko Polhukam, namun jumpa pers itu batal dilakukan.

Wiranto sore itu justru bergegas dari kantornya menemui Jokowi di Istana. Arcandra juga ikut dipanggil Jokowi, bersama sejumlah menteri lain seperti Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Semuanya masuk melalui pintu samping Istana, bukan lewat pintu Istana Negara yang biasa dilalui para menteri. Selepas Maghrib, biro pers Istana Kepresidenan memastikan akan ada jumpa pers terkait status Arcandra pada pukul 21.00 WIB.

Menkumham menyebut Presiden Jokowi yang akan langsung memberikan keterangan resmi. Namun yang hadir hanya Mensesneg didampingi staf khusus Kepresidenan bidang Komunikasi Johan Budi.

"Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," ujar Pratikno dalam jumpa pers.

(Baca: Istana Tak Mau Disebut Kecolongan soal Arcandra)

Posisi Arcandra digantikan sementara oleh Menteri Koordinator bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM. Keputusan ini mulai berlaku pada Selasa (16/8/2016) pagi ini.

Pratikno enggan berkomentar lebih jauh soal status kewarganegaraan Arcandra. Ia juga enggan menanggapi soal kecerobohan yang terjadi dalam proses seleksi Arcandra.

Amatir

Kecerobohan yang dilakukan Presiden atau pihak Istana bukan baru sekali ini terjadi. Sebelumnya, Jokowi juga sempat mengoreksi kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara.

Jokowi mengaku tidak membaca sepenuhnya Peraturan Presiden yang ia tandatangani terkait uang muka pembelian mobil itu.

(Baca: Jokowi Salahkan Kemenkeu soal Lolosnya Uang Muka untuk Mobil Pejabat)

Ada juga kecerobohan seperti penulisan Badan Intelijen Negara menjadi Badan Intelijen Nasional pada undangan pelantikan Kepala BIN Sutiyoso yang dikirimkan ke pejabat negara.

Sempat ramai juga kesalahan pidato Jokowi yang menyebut Soekarno lahir di Blitar, padahal berdasarkan berbagai catatan sejarah, sang proklamator lahir di Surabaya.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai berkali-kalinya kecerobohan terjadi karena Presiden beserta orang-orang di lingkarannya adalah amatiran.

"Kapan sih rakyat negeri ini akan sadar bahwa negara seharusnya dipimpin orang yang mengerti ngurusi negara, bukan amatiran melulu," kata Yusril lewat akun Twitter pribadinya, @Yusrilihza_Mhd.

"Presiden sampai salah mengangkat menteri yang ternyata telah kehilangan status WNI-nya adalah tindakan yang memalukan," tambah Yusril.

Anehnya, lanjut Yusril, para menteri pembantu Presiden memberikan penjelasan bertele-tele mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar. Termasuk Menkumham, lanjut dia, yang berkomentar seolah-olah tidak mengerti hukum kewarganegaraan RI.

(Baca: Jusuf Kalla Akui Ada Kekeliruan Administrasi Saat Tunjuk Arcandra Jadi Menteri)

"Presiden Jokowi harusnya bertanya kepada dirinya sendiri apakah beliau mampu mengurus negara ini dengan benar sesuai amanat konstitusi. Jangan biarkan negara ini amburadul, jadi bahan olok-olok dan tertawaan bangsa-bangsa lain," tambah Yusril.

Jebakan

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mempunyai analisis yang berbeda soal perekrutan Arcandra. Ia mencurigai Presiden Jokowi justru dijebak sehingga tidak melakukan pengecekan mendalam mengenai latar belakang Arcandra.

"PDI-P juga mencermati ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menempatkan Presiden dalam posisi yang sulit sehingga tidak melakukan pengecekan dengan seksama ketika calon-calon menteri dibahas pada reshuffle II," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/8/2016).

(Baca: Soal Kewarganegaraan Arcandra, PDI-P Curiga Presiden Dijebak)

Hasto menganggap kewarganegaraan ganda pada Arcandra merupakan persoalan fundamental, terkait dengan kedaulatan negara, dan pentingnya ketaatan tunggal bahwa Indonesia tidak mengenal warga negara ganda.

Hasto lantas mengingatkan bahwa ketegangan di Timur Tengah, Laut China Selatan dan lain-lain tidak pernah terlepas dari upaya penguasaan sumber daya alam.

Demikian halnya di Indonesia, lanjut dia, selalu ada pihak-pihak tertentu yang berkolaborasi dengan kepentingan asing untuk mencoba menguasai kekayaan Indonesia dengan segala cara.

Apalagi, dalam waku dekat juga akan dilakukan negosiasi terhadap penguasaan blok minyak, gas, batubara, dan berbagai mineral lainnya. Persoalan Freeport juga dipastikan mengundang berbagai kepentingan untuk masuk.

"Memiliki warga negara ganda akan merancukan dedikasi warga negara Indonesia terhadap bangsa dan negara," kata Hasto.

Sementara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi tetap menggunakan keahlian Arcandra Tahar dalam bidang energi. Kekeliruan yang telah dibuat dengan menunjuk Arcandra sebagai Menteri ESDM diharapkan menjadi sebuah pelajaran yang tak terulang.

"Khususnya untuk melakukan proses konsolidasi industri migas kita, atau sektor energi kita yang selama ini diindikasikan terdapat banyak mark up dan kesalahan hitung yang mengakibatkan banyaknya kerugian nasional," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu saat dihubungi Senin (15/8/2016).

(Baca: Fahri Hamzah: Saya Mohon Presiden Tetap Gunakan Keahlian Arcandra)

"Jadi saya memohon Presiden tetap menggunakan keahlian dia (Arcandra)," sambung dia.

Menurut dia, ada banyak jabatan yang sesungguhnya tak memerlukan keharusan yang bersangkutan merupakan warga negara asli. Misalnya, untuk mengkonsolidasi blok-blok minyak dan gas baru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com