Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gloria Sedang Belajar Mencintai Indonesia, tetapi Dipotong Seperti Itu..."

Kompas.com - 16/08/2016, 05:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Digugurkannya Gloria Natapradja Hamel dari kepesertaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjelang 17 Agustus dikhawatirkan menyisakan kekecewaan mendalam bagi Gloria.

Hal itu diungkapkan ibunda Gloria, Ira Natapradja, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (15/8/2016).

"Dia pergi ikut seleksi hingga karantina Paskibraka itu dengan sehat lahir dan batin. Lalu jika dia kembali ke rumah dengan kondisi psikis yang terganggu, siapa yang mau tanggung jawab?" ujar Ira.

Pasalnya, pencoretan nama Gloria itu bukan pada seleksi tahap sekolah, kota atau provinsi. Melainkan, pencoretan itu dilakukan seleksi di pusat. Bahkan, Gloria terbilang sudah lolos seleksi di tahap akhir dan tinggal dikukuhkan Presiden Jokowi.

Pencoretan anaknya di pengujung kerja kerasnya sebagai calon Paskibraka, lanjut Ira, merupakan pembunuhan karakter.

"Kalau memang tidak boleh, seharusnya dari awal saja. Ini malah sudah mau dikukuhkan, dicoret. Ini namanya pembunuhan karakter buat anak saya," ujar Ira.

Ira akan menerima jika putrinya dicoret sejak awal-awal seleksi. Ira pun mempertanyakan bagaimana negara memperlakukan warganya dengan sepantasnya jika putrinya diperlakukan demikian.

Apalagi, ia meyakini rasa nasionalisme Gloria yang tinggi.

"Gloria ini sedang belajar Indonesia, belajar mencintai Indonesia. Makanya dia mau ikut Paskibra. Tapi dipotong seperti itu," ujar Ira.

Ketika awal kewarganegaraannya dipersoalkan, pihak Kemenpora dan Garnisun sempat menenangkan Gloria bahwa persoalan ini tidak akan menjadi besar. Gloria pun dijanjikan dapat tetap bergabung ke Paskibraka.

"Tapi ternyata tidak dan malah dicoret. Apa dihargai enggak sama negara usaha-usaha anak saya itu?" ujar dia.

Diberitakan, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia. (Baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Dalam 'ngobrol' santai bersama Kompas.com, 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa Sang Ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Tapi saya sudah confirm mau piih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar Gloria. (Baca: Calon Paskibraka Gloria Natapradja: Saya Sudah Pilih Indonesia Kok...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com