Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gloria Sedang Belajar Mencintai Indonesia, tetapi Dipotong Seperti Itu..."

Kompas.com - 16/08/2016, 05:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Digugurkannya Gloria Natapradja Hamel dari kepesertaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjelang 17 Agustus dikhawatirkan menyisakan kekecewaan mendalam bagi Gloria.

Hal itu diungkapkan ibunda Gloria, Ira Natapradja, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (15/8/2016).

"Dia pergi ikut seleksi hingga karantina Paskibraka itu dengan sehat lahir dan batin. Lalu jika dia kembali ke rumah dengan kondisi psikis yang terganggu, siapa yang mau tanggung jawab?" ujar Ira.

Pasalnya, pencoretan nama Gloria itu bukan pada seleksi tahap sekolah, kota atau provinsi. Melainkan, pencoretan itu dilakukan seleksi di pusat. Bahkan, Gloria terbilang sudah lolos seleksi di tahap akhir dan tinggal dikukuhkan Presiden Jokowi.

Pencoretan anaknya di pengujung kerja kerasnya sebagai calon Paskibraka, lanjut Ira, merupakan pembunuhan karakter.

"Kalau memang tidak boleh, seharusnya dari awal saja. Ini malah sudah mau dikukuhkan, dicoret. Ini namanya pembunuhan karakter buat anak saya," ujar Ira.

Ira akan menerima jika putrinya dicoret sejak awal-awal seleksi. Ira pun mempertanyakan bagaimana negara memperlakukan warganya dengan sepantasnya jika putrinya diperlakukan demikian.

Apalagi, ia meyakini rasa nasionalisme Gloria yang tinggi.

"Gloria ini sedang belajar Indonesia, belajar mencintai Indonesia. Makanya dia mau ikut Paskibra. Tapi dipotong seperti itu," ujar Ira.

Ketika awal kewarganegaraannya dipersoalkan, pihak Kemenpora dan Garnisun sempat menenangkan Gloria bahwa persoalan ini tidak akan menjadi besar. Gloria pun dijanjikan dapat tetap bergabung ke Paskibraka.

"Tapi ternyata tidak dan malah dicoret. Apa dihargai enggak sama negara usaha-usaha anak saya itu?" ujar dia.

Diberitakan, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia. (Baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Dalam 'ngobrol' santai bersama Kompas.com, 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa Sang Ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Tapi saya sudah confirm mau piih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar Gloria. (Baca: Calon Paskibraka Gloria Natapradja: Saya Sudah Pilih Indonesia Kok...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com