Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gloria Sedang Belajar Mencintai Indonesia, tetapi Dipotong Seperti Itu..."

Kompas.com - 16/08/2016, 05:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Digugurkannya Gloria Natapradja Hamel dari kepesertaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjelang 17 Agustus dikhawatirkan menyisakan kekecewaan mendalam bagi Gloria.

Hal itu diungkapkan ibunda Gloria, Ira Natapradja, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (15/8/2016).

"Dia pergi ikut seleksi hingga karantina Paskibraka itu dengan sehat lahir dan batin. Lalu jika dia kembali ke rumah dengan kondisi psikis yang terganggu, siapa yang mau tanggung jawab?" ujar Ira.

Pasalnya, pencoretan nama Gloria itu bukan pada seleksi tahap sekolah, kota atau provinsi. Melainkan, pencoretan itu dilakukan seleksi di pusat. Bahkan, Gloria terbilang sudah lolos seleksi di tahap akhir dan tinggal dikukuhkan Presiden Jokowi.

Pencoretan anaknya di pengujung kerja kerasnya sebagai calon Paskibraka, lanjut Ira, merupakan pembunuhan karakter.

"Kalau memang tidak boleh, seharusnya dari awal saja. Ini malah sudah mau dikukuhkan, dicoret. Ini namanya pembunuhan karakter buat anak saya," ujar Ira.

Ira akan menerima jika putrinya dicoret sejak awal-awal seleksi. Ira pun mempertanyakan bagaimana negara memperlakukan warganya dengan sepantasnya jika putrinya diperlakukan demikian.

Apalagi, ia meyakini rasa nasionalisme Gloria yang tinggi.

"Gloria ini sedang belajar Indonesia, belajar mencintai Indonesia. Makanya dia mau ikut Paskibra. Tapi dipotong seperti itu," ujar Ira.

Ketika awal kewarganegaraannya dipersoalkan, pihak Kemenpora dan Garnisun sempat menenangkan Gloria bahwa persoalan ini tidak akan menjadi besar. Gloria pun dijanjikan dapat tetap bergabung ke Paskibraka.

"Tapi ternyata tidak dan malah dicoret. Apa dihargai enggak sama negara usaha-usaha anak saya itu?" ujar dia.

Diberitakan, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia. (Baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Dalam 'ngobrol' santai bersama Kompas.com, 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa Sang Ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Tapi saya sudah confirm mau piih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar Gloria. (Baca: Calon Paskibraka Gloria Natapradja: Saya Sudah Pilih Indonesia Kok...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com