Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes: Belum Ada Kelompok Mengaku Penculik Pelaut Indonesia

Kompas.com - 15/08/2016, 23:58 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno menjelaskan, belum ada kelompok yang mengaku melakukan penculikan terhadap seorang pelaut Indonesia yang menjadi kapten kapal berbendera Malaysia saat berada di perairan antara Malaysia dan Filipina.

"Sampai hari ini, belum ada yang mengaku menculik kapten kapal saat mencari ikan di perairan antara Malaysia dan Filipina," kata Dubes Herman di Gedung KBRI Kuala Lumpur, Senin, ketika dimintai keterangan mengenai perkembangan kasus penculikan WNI tersebut.

Menurut dia, KBRI Kuala Lumpur bersama dengan Konsulat Jenderal Kota Kinabalu, Konsulat Tawau terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan Malaysia seperti PRDM dan Escom.

"Dalam kasus ini, kita tunggu hasil kerja sama antar negara yang diharapkan menghasilkan sesuatu yang positif," ungkap dia.

(Baca: Hikmahanto: Kapal Malaysia yang Dibajak, Adil Tidak kalau Hanya Pemerintah Indonesia yang Turun?)

Dengan adanya kasus tersebut, kata Dubes Herman, pihaknya melakukan sosialisasi terhadap warga Indonesia yang bekerja di wilayah Kota Kinabalu ataupun Tawau, Sabah agar berhati-hati.

"Kepada para TKI di Sabah dan Tawau diminta berhati-hati dalam menjalani pekerjaan di wilayah tersebut agar tidak menjadi korban perampokan seperti yang dialami sejumlah WNI," katanya.

Ketika ditanya kondisi korban penculikan, Dubes menjelaskan, dari sejumlah informasi yang diterima, bahwa korban dalam kondisi baik.

"Kita memang belum pernah mendapatkan informasi langsung tentang kondisi korban, tapi dari informasi yang dikumpulkan, korban dalam kondisi baik," kata dia.

(Baca: Kronologi Penculikan WNI dan Pembebasan 2 ABK di Malaysia)

Begitu pula lokasi keberadaan korban juga tidak diketahui. Namun dari hasil pemantauan, penculik dan korbannya sudah berada di wilayah Filipina.

Sementara itu, mengenai adanya informasi bahwa para penculik kembali meminta uang tembusan kepada majikan, juga dipantau perkembangannya.

"Ada kabar pihak penculik menghubungi majikan kapal untuk meminta uang tebusan. Tapi saat akan ditelepon balik tidak tersambungkan," ucap dia.

Sementara itu, kasus penculikan ini terjadi tanggal 3 Agustus lalu. Awalnya terdapat tiga orang di kapal tersebut. Kemudian dua orang diantaranya dilepas dengan harapan bisa menyampaikan bahwa penculik minta tebusan uang sekitar 10 ribu ringgit.

Namun, permintaan uang tebusan tersebut tidak terpenuhi, dan para perampok pun menyandera kapten kapal berbendera Malaysia tersebut dan sampai saat ini korban belum diketahui keberadaannya.

Kompas TV Melawan Aksi Pembajakan & Penyanderaan Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com