TANGERANG, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar memperbaiki proses administrasi kewarganegaraannya. Hal itu perlu dilakukan setelah muncul kabar jika Arcandra diketahui berwarganegaraan Amerika Serikat.
"Bahwa dibutuhkan penyesuaian administrasi iya. Mungkin kemarin terlalu cepat sehingga penyelesaian administrasinya perlu diperbaiki," kata Kalla di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (15/8/2016).
Kalla menekankan bahwa proses pelengkapan administrasi merupakan hal yang penting. Meski begitu, ia meminta agar masyarakat tidak melupakan tujuan utama pemerintah memanggil Arcandra pulang ke Tanah Air.
"Tujuannya ialah bagaimana tenaga anak muda Indonesia yang di luar negeri yang baik dan mempunyai kemampuan bisa kembali ke dalam negeri," ujarnya.
Sejak Sabtu (13/8/2016) pagi, sejumlah pesan berantai melalui WhatsApp beredar di antara pekerja pers. Isinya mempertanyakan integritas Archandra yang dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan AS.
(Baca: Arcandra: Beri Saya Ruang untuk Bekerja...)
Saat dilantik pada Rabu (27/7/2016), Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS.
Karena Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan, secara hukum Arcandra dinilai sudah kehilangan status WNI-nya.
Bahkan, disebutkan, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012, Arcandra mengurus paspor RI kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, dengan masa berlaku lima tahun.
Tercatat, sejak Maret 2012, Arcandra melakukan empat kunjungan ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.