Masih dibahas
Sebelumnya, sejak Sabtu pagi, sejumlah pesan berantai melalui Whatsapp beredar di antara pers. Isinya mempertanyakan integritas Arcandra yang dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan AS.
Saat dilantik pada Rabu (27/7/2016), Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS. Karena Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan, secara hukum Arcandra dinilai sudah kehilangan status WNI-nya.
Bahkan, disebutkan, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012, Arcandra mengurus paspor RI kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, dengan masa berlaku lima tahun.
Tercatat, sejak Maret 2012, Arcandra melakukan empat kunjungan ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS. Namun, saat Arcandra dilantik sebagai Menteri ESDM, dia menggunakan paspor RI yang secara hukum sudah tak sah dipakainya.
Terkait hal itu, Arcandara dinilai melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara karena dinilai melawan hukum dan membohongi Presiden dan rakyat Indonesia terkait status kewarganegaraannya.
Namun, saat ditanya pers seusai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Arcandra menepis tuduhan itu.
”Lihat muka saya apa? Orang (dari) Padang begini,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM M Teguh Pamuji juga membantah.
”Tidak benar itu (tuduhannya),” ujar Teguh. Meski demikian, saat berpidato pada upacara serah terima jabatan di kantor Kementerian ESDM, Arcandra mengakui sudah 20 tahun tinggal di AS.
Hingga Sabtu malam, Presiden Jokowi belum memberikan penjelasan meski memimpin rapat dengan sejumlah menteri, di antaranya hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Demikian juga meskipun malam harinya diadakan rapat di rumah salah seorang menteri di Kompleks Menteri, penjelasan resmi terkait status Arcandra belum ada.
Wapres Kalla yang dihubungi Kompas membenarkan adanya tuduhan yang ditujukan kepada Arcandra sehingga pemerintah membahasnya. Namun, ia meminta agar menunggu penjelasan pemerintah.
Terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM, Badan Intelijen Negara juga sedang memantau.
”Sedang kami dalami saksama,” kata Deputi VI Bidang Komunikasi BIN Bambang Dwiyono. Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan BIN Dradjat Wibowo juga mengatakan hal senada. ”Kepala BIN Sutiyoso sudah memerintahkan BIN menyampaikan laporan intelijen dalam waktu singkat,” katanya. (SON/SAN/APO/ONG/HAR)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Agustus 2016, di halaman 1 dengan judul "Reputasi Presiden Jadi Taruhan".
a
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.