Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Gloria Natapradja: Menyakitkan, Anak Saya Korban Diskriminasi!

Kompas.com - 15/08/2016, 18:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ira Natapradja merasa sakit hati setelah putrinya, Gloria Natapradja Hamel, digugurkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016 yang akan digelar di Istana, Jakarta.

Gloria digugurkan karena memegang paspor Perancis. Karena itu, ia dianggap bukan warga negara Indonesia. Ia merasa puterinya diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah.

Ira mengatakan, awal Agustus 2016, Ira dipanggil pihak Garnisun dan Kemenpora mempertanyakan kewarganegaraan Gloria.

"Mereka juga tanya, apakah saya punya KK, KTP dan paspor Indonesia. Ya saya bilang punya, memang saya warga negara Indonesia," ujar Ira saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2016).

(baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Ira juga menjelaskan bahwa nama Gloria tercantum dalam KK. Hanya, Gloria memang memegang paspor Perancis. Sang ayah memang warga negara Perancis.

Paspor itu digunakan sebagai identitasnya jika bepergian ke luar negeri. Sebab, Gloria masih berumur 16 tahun sehingga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, rupanya penjelasan itu saja belum cukup. Pihak Garnisun dan Kemenpora meminta Gloria membuat surat pernyataan yang ditandatangani orangtua bahwa dia akan memilih warga negara Indonesia, kelak.

"Tiga hari lalu, Gloria minta saya datang ke PP PON, asrama dia. Gloria bikin pernyataan bahwa dia akan jadi WNI, ya saya datang untuk tanda tangan," ujar Ira.

(baca: Menpora Akui Kecolongan soal Gloria Natapradja, Paskibraka Berpaspor Perancis)

Namun, saat itu pula Ira mengetahui bahwa sang putri tak mengikuti rangkaian kegiatan Paskibraka lagi.

"Soalnya saat saya datang, teman-temannya itu pergi ke Istana untuk latihan. Anak saya ditinggal sendirian. Ya, walaupun bersama pengasuh, tapi apa artinya semua itu?" ujar Ira.

"Saat itulah saya merasa itu menyakitkan, merasa anak saya ini dibeda-bedakan, menjadi korban diskriminasi," lanjut dia.

Sebab, ia merasa sudah tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi soal kewarganegaraan anaknya. Namun, ternyata segala penjelasannya tidak digubris Garnisun dan Kemenpora sehingga Gloria tetap dicoret dari Paskibraka.

 

(Baca: Pemerintah Diminta Tak Mendiskriminasi Calon Paskibraka Gloria Natapradja)

Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring sebelumnya mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia.

Dalam 'ngobrol' santai bersama Kompas.com, pada 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa sang ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Tapi saya sudah 'confirm' mau piih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar Gloria.

Presiden Joko Widodo mengukuhkan 67 anggota Paskibraka di Istana Negara pada Senin siang tadi. Sedianya, ada 68 anggota Paskibraka yang akan dikukuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com