JAKARTA, KOMPAS.com — Ira Natapradja meluruskan polemik kewarganegaraan ganda yang menimpa putrinya, Gloria Natapradja Hamel.
Persoalan kewarganegaraan menyebabkan Gloria digugurkan sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) karena dianggap bukan warga negara Indonesia setelah diketahui memegang paspor Perancis.
Ira mengatakan, paspor Perancis dibuat Gloria belum lama ini. Ayah Gloria diketahui sebagai warga negara Perancis.
(Baca: Ayahnya Warga Perancis, Gloria Terancam Tak Bisa Gabung Paskibraka di Istana)
"Karena dia sering bepergian sendiri ke luar negeri. Dia harus pegang identitas dong. Makanya, dia buatlah paspor Perancis," ujar Ira saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2016).
Ira mengatakan, Gloria masih berusia 16 tahun sehingga belum bisa mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, Ira memastikan bahwa nama Gloria tercantum dalam kartu keluarga (KK).
Gloria, lanjut Ira, lahir, besar, dan mengenyam pendidikan di Indonesia, tidak pernah di luar negeri.
Ia berpendapat, seharusnya tidak ada lagi yang mempersoalkan status kewarganegaraan putrinya tersebut.
(Baca: Gloria Natapradja Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.