JAKARTA, KOMPAS.com - Gloria Natapradja Hamel digugurkan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke-71 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Agustus 2016.
Gloria dianggap bukan warga negara Indonesia karena diketahui memiliki paspor Perancis. Namun, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, Gloria tetap tegar menghadapi kenyataan tersebut.
Dengan kejadian ini, kata Imam, Gloria justru berkeinginan untuk mengurus kewarganegaraannya agar menjadi warga negara Indonesia.
"Gloria terus kami dampingi dan Gloria sangat tegar. Dia mengatakan bahwa 'Pak ini kesempatan baik bagi kami untuk meminta kepada orang tua untuk mengurus status kewarganegaraan'," kata Imam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016).
(Baca: Gloria Gugur karena Paspor Perancis, Jokowi Hanya Kukuhkan 67 Anggota Paskibraka)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, status WNI gugur apabila membuat paspor dari negara lain. Namun, status WNI bisa dikembalikan dengan mengurusnya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Saat ini, Gloria masih berada di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Cibubur. Menpora mengatakan bahwa posisi Gloria tidak digantikan oleh orang lain. Jumlah anggota Paskibraka yang harusnya 68, kini hanya 67 setelah Gloria digugurkan.
Menurut Menpora, Gloria nantinya masih bisa diikutkan dalam upacara yang berlangsung di luar Istana.
"Kecuali di luar acara istana seperti tanggal 18 mungkin berkunjung ke kementerian kami, ke menhumkan atau kemenhan dan sebagainya, atau acara yang lain Gloria diikutkan," ucap dia.
(Baca: Calon Paskibraka Gloria Natapradja: Saya Sudah Pilih Indonesia Kok...)
Sebelumnya, di sela latihannya yang padat, Kompas.com sempat 'ngobrol' ringan mengenai latar belakang Gloria. Ia mengakui bahwa sang ayah warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.
"Papa dari Perancis, Ibu Indonesia. Tapi saya sudah confirm' mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar dia seraya tersenyum.
Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengkritik sikap pemerintah yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.
"Bayangkan saja, dia sudah proses seleksi dari sekolah sampai ke provinsi dan pusat. Selama ini enggak pernah ada masalah. Tapi begitu mau dikukuhkan di Istana, dia dilarang ikut," ujar Ihsan kepada Kompas.com, Senin siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.