JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengkritik sikap pemerintah yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.
Keikutsertaan Gloria dalam Paskibraka dipermasalahkan karena ayah yang bersangkutan warga negara Perancis.
"Bayangkan saja, dia sudah proses seleksi dari sekolah sampai ke provinsi dan pusat. Selama ini enggak pernah ada masalah. Tapi begitu mau dikukuhkan di Istana, dia dilarang ikut," ujar Ihsan kepada Kompas.com, Senin siang.
Ihsan mengaku mendapat informasi masalah ini dari ibunda Gloria pada Minggu (14/8/2016) malam.
Dari ibunda Gloria, Ihsan mengetahui bahwa Gloria menderita stres serta depresi lantaran ditinggal di Asrama PP PON, Cibubur, Jakarta Timur.
"Kata ibunya, anak ini enggak mau pulang. Dia mau di asrama saja, enggak mau ke mana-mana karena malu. Ini kan menunjukan psikologinya enggak stabil," ujar Ihsan.
Atas peristiwa itu, Ihsan meminta negara tidak melakukan diskriminasi, terutama terhadap anak.
"Pertama, anak ini belum 18 tahun. Artinya dia masih belum memiliki kewarganegaraan sebenarnya. Jadi tidak boleh negara ini mendiskriminasikan dia. Hargailah perjuangan dia ikut seleksi dari tingkat paling dasar," ujar Ihsan.
Selain itu, ia juga menyayangkan panitia seleksi yang tidak bertindak tegas sejak proses seleksi awal Paskibraka.
"Kalau memang tidak boleh, ya harusnya dari awal. Dari tingkat sekolah sudah tidak diloloskan. Bukan tiba-tiba pas mau dikukuhkan jadi Paskibraka di Istana, baru dilarang ikut," ujar Ihsan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.