Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Mendiskriminasi Calon Paskibraka Gloria Natapradja

Kompas.com - 15/08/2016, 14:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengkritik sikap pemerintah yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.

Keikutsertaan Gloria dalam Paskibraka dipermasalahkan karena ayah yang bersangkutan warga negara Perancis.

"Bayangkan saja, dia sudah proses seleksi dari sekolah sampai ke provinsi dan pusat. Selama ini enggak pernah ada masalah. Tapi begitu mau dikukuhkan di Istana, dia dilarang ikut," ujar Ihsan kepada Kompas.com, Senin siang.

Ihsan mengaku mendapat informasi masalah ini dari ibunda Gloria pada Minggu (14/8/2016) malam.

Dari ibunda Gloria, Ihsan mengetahui bahwa Gloria menderita stres serta depresi lantaran ditinggal di Asrama PP PON, Cibubur, Jakarta Timur.

"Kata ibunya, anak ini enggak mau pulang. Dia mau di asrama saja, enggak mau ke mana-mana karena malu. Ini kan menunjukan psikologinya enggak stabil," ujar Ihsan.

Atas peristiwa itu, Ihsan meminta negara tidak melakukan diskriminasi, terutama terhadap anak.

"Pertama, anak ini belum 18 tahun. Artinya dia masih belum memiliki kewarganegaraan sebenarnya. Jadi tidak boleh negara ini mendiskriminasikan dia. Hargailah perjuangan dia ikut seleksi dari tingkat paling dasar," ujar Ihsan.

Selain itu, ia juga menyayangkan panitia seleksi yang tidak bertindak tegas sejak proses seleksi awal Paskibraka.

"Kalau memang tidak boleh, ya harusnya dari awal. Dari tingkat sekolah sudah tidak diloloskan. Bukan tiba-tiba pas mau dikukuhkan jadi Paskibraka di Istana, baru dilarang ikut," ujar Ihsan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebelumnya mengatakan Kemenkumham masih membahas masalah ini.

(baca: Ayahnya Warga Perancis, Gloria Terancam Tak Bisa Gabung Paskibraka di Istana)

Sekain menunggu proses di Kemenkumham, Imam menambahkan, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Garnisun dan TNI yang juga bertanggungjawab terhadap pasukan Paskibraka.

Imam meminta Gloria bersabar karena untuk sementara tak bisa ikut serta dalam proses Paskibraka.

Gloria misalnya, tidak akan ikut dalam pengukuhan pasukan Paskibraka di Istana pada siang ini.

"Sementara demi kehati-hatian Gloria tidak ikut dulu dalam acara pengukuhan," kata dia.

Namun, Menpora tetap berjanji mengupayakan agar Gloria bisa mengikuti upacara di Istana pada 17 Agustus.

Kepastian bisa ikut atau tidaknya Gloria dalam pasukan Paskibraka akan keluar sebelum peringatan hari kemerdekaan.

"Kalau pun pengukuhan tak ikut bisa saja besok (17 Agustus) tetap diikutkan dalam pasukan Paskibraka," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com