Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tolak Bicara soal Arcandra yang Disebut Berkewarganegaraan AS

Kompas.com - 14/08/2016, 11:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menolak berbicara mengenai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar yang disebut berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Seusai menghadiri peringatan hari ulang tahun ke-55 Pramuka dan Jambore Nasional X di Jakarta, Minggu (14/8/2016), Jokowi berbicara banyak kepada wartawan mengenai Pramuka.

Namun, saat ditanya mengenai Arcandra yang diisukan berkewarganegaraan Amerika Serikat, Jokowi menolak berkomentar.

Dia lalu menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menjawab pertanyaan itu.

"Oh ya terkait itu biar Mensesneg yang menyampaikan. Silakan Pak Menteri," kata Jokowi.

Pratikno yang ditunjuk Jokowi untuk berbicara terlihat kaget. Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini Arcandra masih memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga 2017.

Arcandra pun pulang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk dilantik Jokowi sebagai menteri dengan menggunakan paspor Indonesia.

"Kami tegaskan beliau pemegang paspor Indonesia," kata Pratikno. Saat ditanya mengenai Arcandra yang diisukan sudah disumpah berwarga negara Amerika Serikat, Pratikno menolak berkomentar.

"Nanti ditanya ke otoritas yang berkaitan," kata dia. Pratikno pun mengakui Istana belum melakukan upaya klarifikasi ke Arcandra mengenai status kewarganegaraannya.

"Nanti kan masih hari Minggu," kata Pratikno yang langsung menghindar meninggalkan wartawan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan bahwa pemerintah tengah membahas tuduhan yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar soal status kewarganegaraannya.

Arcandra disebut sudah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak Maret 2012. Wapres meminta agar publik menunggu penjelasan pemerintah. Hal itu disampaikan Kalla seperti dikutip Kompas, Minggu (14/8/2016).

Sejak Sabtu (13/8/2016) pagi, sejumlah pesan berantai melalui WhatsApp beredar di antara pers.

Isinya mempertanyakan integritas Arcandra yang dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan AS.

Saat dilantik pada Rabu (27/7), Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com