Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Kinerja Satgas Vaksin Palsu Lamban dan Tidak Transparan

Kompas.com - 13/08/2016, 19:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Satgas Vaksin Palsu untuk memublikasikan mekanisme, hasil kajian dan capaian kinerja dalam penanganan vaksin palsu.

Pengacara publik dari YLBHI, Wahyu Nandang mengatakan sampai saat ini belum ada informasi yang diberikan ke masyarakat terkait alur peredaran vaksin palsu secara jelas.

Publik tidak mendapat kejelasan waktu pasti vaksin palsu beredar di rumah sakit tertentu. Selain itu satgas juga tidak mengumumkan jenis vaksin palsu apa saja yang tersebar.

(Baca: Korban Vaksin Palsu di Harapan Bunda Belum Dapat Jaminan Hak Sehat)

"Tidak ada respons yang baik dari Pemerintah. Sampai saat ini korban dan masyarakat luas masih dalam kondisi gelisah, tidak melihat arah yang jelas dari penyelesaian kasus vaksin palsu ini," ujar Wahyu saat memberikan keterangan di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Wahyu menuturkan, pertanggungjawaban pemerintah tidak cukup hanya dengan membentuk badan satuan tugas (satgas) jika kinerjanya tidak dikontrol secara serius.

Pemerintah harus memastikan bahwa kinerja satgas mampu menjawab penyelesaian kasus dari hulu hingga ke hilir secara cepat, transparan, komprehensif dan akuntabel agar kejadian peredaran vaksin palsu tidak terulang kembali.

Berdasarkan pemantauan dan informasi yang diperoleh YLBHI, diduga rantai kejahatan bisnis vaksin palsu memiliki kaitan dengan jalur suplai, distribusi resmi, dan badan-badan pemantau dari pihak pemerintah melalui pedagang besar farmasi.

Wahyu juga menilai kinerja satgas tersebut sangat lamban dan tidak transparan. Seolah tidak menjawab persoalan yang ada selama ini.

"Akan sangat aneh jika penanganan vaksin palsu ini tidak mampu menyentuh sampai ke bagian hulu," ungkap Wahyu.

(Baca: Dari 25 Tersangka Vaksin Palsu, Tiga Orang Tak Ditahan)

Dalam kesempatan yang sama Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta menilai upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan vaksi palsu belum berjalan secara maksimal.

Menurutnya, Satgas Vaksin Palsu harus dipertanyakan independensinya karena ikut melibatkan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Marius menganggap akan kinerja Satgas Vaksin Palsu akan lebih efektif apabila dijalankan oleh aparat penegak hukum yakni Polri.

"Seharusnya satgas jangan dari Kementerian Kesehatan dan BPO. Tidak ada independensi karena mereka diduga mengetahui alur bisnis vaksin palsu. Seharusnya cukup dari pihak kepolisian saja. Sampai sekarang Penerintah tidak memberikan kepastian hukum bagi korban," ujar Marius.

Kompas TV Mediasi Kasus Vaksin Palsu Tak Temui Titik Temu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com